Wabah Corona di Kalsel
Ada 812 Penyintas Covid-19 di HSS, Tak Semua Bisa Donorkan Plasma Konvalesen
Warga HSS yang kini berstatus Penyintas Covid-19 ada 812 orang. Namun, tak semua bisa mendonorkan plasma kOnvalesen
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Plasma konvalesen kini digunakan sebagai alternatif pengobatan covid-19 bagi orang yang terinfeksi.
Sayangnya, plasma konvalesen tak semua orang bisa mendonorkannya. Pendonornya harus lebih dahulu terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) misalnya, tercatat sudah ada 812 orang yang sembuh dari covid-19.
Lalu apakah 812 orang ini bisa mendonorkan darahnya untuk terapi plasma konvalesen?
Sayangnya tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya.
Baca juga: Berstatus Penyintas Covid-19, 32 Anggota Polda Kalsel Jadi Pendonor Plasma Konvalesen
Baca juga: Jadi Pendonor Plasma Konvalesen, Anggota Polda Kalsel dan Polres Jajaran Diambil Sampel Darahnya
Hal tersebut berkaitan dengan persyaratan donor darah pada umumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dr Siti Zainab mengakui, jika pihaknya meminta beberapa orang penyitas covid-19 untuk mendonorkan darah untuk plasma konvalesen.
Namun, berkaitan dengan donor darah dari penyitas covid-19 tergantung kesediaannya.
"Jadi tergantung kesediaan pendonor. Kami tidak boleh dan tidak bisa memaksa," ujarnya.
Sementara itu, angka covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)terus mengalami kenaikan. Teranyar per 21 Februari kasus positif naik enam orang dari 19 Februari lalu.
Sementara angka sembuh juga mengalami kenaikan yakni 10 orang dibanding dengan 19 Februari lalu.
Per 21 Februari 2021, kasus positif covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 925 orang.
68 orang dalam perawatan. Sedangkan 812 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dari covid-19.
Selain itu, kasus meninggal tetap diangka 45 orang dan tiga orang suspek.
Bertambahnya angka ini karena penularan dari keluarga.
Baca juga: VIDEO Tingkatkan Kesembuhan Pasien Covid-19, PMI Gandeng BUMN Untuk Pembuatan Plasma Konvalesen
Itu artinya, penambahan berasal dari klaster keluarga.
Yang tertular satu rumah. Suami, istri, nenek, kakek, hingga anak.
Agar penularan dapat ditekan, Zainab mengatakan, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
