Selebrita
Babak Baru Kasus Video Syur Gisel Siap Dihadapi, Nobu Juga Unggah Video Kangen Medan
Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes ( MYD ) ungkap rasa kangen Medan di sebuah video yang diunggap. Ungkap sikap babak baru video syur Gisel.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Di tengah kasus video syur dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu de Fretes ( MYD ) atau Nobu tetap jalani banyak aktivitas.
Bersama mantan istri Gading Marten itu, Nobu ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum 19 detik.
Meski begitu, Nobu dan Gisel tidak ditahan pihak berwajib.
Nobu dan pacar Wijin itu hanya diharuskan melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Beda 5 Detik Dari Video Syur Gisel dan Nobu, Gabriella Diperiksa Polisi Imbas Rekaman Mirip Dirinya
Popularitas Nobu lumayan melejit, postingannya selalu disorot. Terbaru Nobu bagikan video dan ungkap rasa kangen Medan.
" Sangat kangen sama kota Medan tercinta," kalimat ini disematkan Nobu pada Video terbarunya yang diunggah di story Instagram, Senin (22/2/2021).

Pada video itu tampak aktivitas Nobu sedang bermain basket.
Mendengar kata Medan tentu tak asing lagi, terkait video mesum 19 detik dibuat.
Diketahui Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Ya, pada pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Baca juga: Kondisi Hubungan Amanda Manopo dan Billy Syahputra Sebenarnya Terkuak, Ini Kata Henny
Baca juga: Ruben Onsu Sentil Keanehan di Wajah Nikita Mirzani, Nyai Tutup Mata Randy Pangalila
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.
Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.