Bumi Antaludin

Pemkab HSS Beri Penghargaan Anugerah Pajak, Ini Daftar Pemenang dan Kategorinya

Penyerahan penghargaan pengelola pajak dan wajib pajak bertempat di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel.

Tayang:
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry, menyerahkan penghargaan kepada pihak Kecamatan Kandangan yang mencapai target pajak, di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapat Daerah (BPKDPD) melaksanakan kegiatan pengumuman dan penyerahan Anugerah Pajak Tahun 2020. 

Anugerah ini diberikan dalam rangka sosialisasi sadar pajak, dihadiri Bupati HSS H Achmad Fikry.

Turut mendampingi, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad dan Kepala BPKDPD HSS, Drs H Nanang Fahruraji Muhammad Noor, di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021).

Kepala ‎BPKDPD ‎Kabupaten HSS, Drs H Nanang Fahruraji Muhammad Noor, mengatakan, penghargaan diberikan kepada tiga jenis pembayar pajak, yakni hotel, restoran dan PBB.

Dijelaskannya, tujuan diberikannya reward pajak sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang taat dan tepat waktu membayar pajak.

Suasana acara penyerahan penghargaan kepada wajib pajak di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),  Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021).
Suasana acara penyerahan penghargaan kepada wajib pajak di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021). (DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

Ia membeberkan untuk pajak hotel dan restoran terdiri dari hotel 11 wajib pajak ‎dan 160 restoran wajib pajak. 

Sedangkan untuk PBB yang menjadi peserta 11 kecamatan‎. Kecamatan yang juara merupakan kecamatan yang dianggap bisa mengelola pajak di wilayahnya masing-masing. 

"Metode penilaian hotel dan restoran kesesuaian tarif dan ketepatan laporan. Sedangkan untuk PBB berdasarkan jumlah target dan jumlah wajib pajak serta waktu pelunasan," jelasnya.

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan. Biasanya penghargaan ini diberikan pada akhir tahun. 

"Biasanya diserahkan pada saat apel. Karena pandemi Covid-19, jadi kami serahkan hari ini sebagai penghargaan kepada mereka karena aktif melaporkan pajak ke Badan Keuangan Daerah. Hotel dan Restoran sudah kewajiban orang yang menginap dan makan untuk membayar pajaknya. Mereka hanya membantu memungutkan saja. Mereka tidak ada beban membayar, tapi yang bayar adalah yang menginap dan makan," jelasnya.

Ia juga mengatakan ke depannya akan melengkapi sarana pemungutan yang bisa terkontrol dengan baik. Ia berharap nantinya bisa dilengkapi dengan mesin.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry, menyerahkan penghargaan kepada manajemen hotel yang dinilai sangat baik dalam kewajiban dan pelaporan pajaknya di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021).
Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry, menyerahkan penghargaan kepada manajemen hotel yang dinilai sangat baik dalam kewajiban dan pelaporan pajaknya di Gedung Pramuka, Kota Kandangan, Kalimantan Selatan, Kamis (25/2/2021). (DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

Ia menambahkan reward PBB diserahkan untuk memotivasi Camat agar mereka setiap tahun bisa melunasi PBB. 

"Rata-rata mereka melunasi pajaknya, cuma kita ingin kecepatan ketepatan mereka membayar itu yang dinilai." imbuhnya.

Jadi, lanjut Bupati, rewardnya diberikan berupa uang pembinaan. PBB adalah sumber PAD yang dulu disetorkan ke pusat dan beberapa tahun terakhir sudah diserahkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved