Berita Nasional

Anak dan Mantu Jokowi Resmi Dilantik Jadi Wali Kota, Ini Daftar Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution

Anak dan manto Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dilantik menjadi Wali Kota.

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gibran Rakabuming Raka membantah ikut terlibat dalam proyek pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos). Sementara itu harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai lebih dari Rp 21 miliar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Anak dan manto Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dilantik menjadi Wali Kota.

Diketahui, Gibran maju di Pilkada Solo dan memenang konstelasi politik tersebut.

Gibran adalah anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi), sementara Bobby adalah adik ipar dari Gibran.

Kedua kerabat Presiden Jokowi tersebut dilantik sebagai kepala daerah terpilih dalam pelantikan yang dilakukan serentak, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2, Halaman 133 -137 Buku Tematik Kelas SD Tentang Tumbuhan

Baca juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih

Baik Gibran maupun Bobby, selama ini dikenal sebagai pengusaha muda. Kekayaan keduanya juga terbilang besar. Berikut kekayaan anak dan mantu Jokowi tersebut:

Gibran sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 33 tahun.

Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.

Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta. Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.

Baca juga: Tak Masuk Daftar Kartu Prakerja, Siapkan Syarat-syarat Masuk Gelombang 13

Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.

Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.

Baca juga: Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh 15 Rajab 1442 Hijriah, Ini Amalan Dianjurkan

Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.

Bobby Nasution
Dalam LHKPN, Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543. Kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved