Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp 1 Miliar Turut Diamankan
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pejabat negara kembali bertambah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar terbaru Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Ia dikabarkan ditangkap beserta barang bukti uang sebesar Rp 1 Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Baca juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan 6 Kali Guguran Lava Pijar dan Hembuskan Awan Panas Cuma dalam 6 Jam
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Beredar Informasi di grup - grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Guernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Baca juga: Warganet Indonesia Marah pada Microsoft, Disebut Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar pukul 02,00 Wita dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
Baca juga: SYARAT Sekolah dapat Dana BOS 2021, Begini Bedanya BOS 2020 dan 2021, Berikut Cara Penyalurannya
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Sementara itu beredar pesan berantai kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul terjaring-ott-kpk-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-dan-barang-bukti-rp-1-m-diterbangkan-ke-jakarta