Kriminalitas Kotabaru
Pencurian di Kotabaru, Polsek Kelumpang Hulu Ringkus Tiga Tersangka Pencuri Sapi Asal Tanbu
Tiga tersangka pencuri sapi asal Tanahbumbu diringkus petugas Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru, setelah dapat laporan dari pemilik sapi
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIBPOST.CO.ID,KOTABARU - Anggota reskrim di jajaran Polres Kotabaru, melalui Polsek Kelumpang Hulu meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (26/2/2021).
Tiga pelaku asal Kabupaten Tanahbumbu yang diringkus di beberapa lokasi antara lain, Muhammad Inas (33), warga jalan Borneo, RT 12, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian Ervan (22), warga jalan Mandiri, RT 01, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat dan seorang lagi Padilah (18), warga jalan Mandiri, RT 01, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanahbumbu.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK mengatakan, ketiga tersangka ditangkap melakukan pencurian sapi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Baca juga: Meriah, Grand Final Duta Wisata Saijaan Kotabaru Tetap Utamakan Prokes
Baca juga: Pemkab Kotabaru Bayarkan Gaji 2 Bulan untuk Ribuan Tenaga Non Pegawai
Perbuatan itu, menurut Jalil diakui ketiga pelaku.
Pencurian sapi yang mereka lakukan di Desa Sidomulyo pada 29 Januari 2021 lalu.
Diketahuinya aksi pencurian oleh kawanan pelaku ini, bermula korban Sumanto (35) pulang kerja dan menuju ke lokasi tempat sapi milik korban diikat di pohon kelapa sawit.
Tiba di lokasi tempat mengikat ternak, korban terkejut karena sapi tidak ada di tempatnya.
Sumanto yang mengenali ciri-ciri sapi piaraannya itu, mencoba mencari.
Baca juga: Jual Elpiji Melon Rp 30 Ribu, Begini Alasan Pangkalan di Kecamatan Batuampar Tanahlaut
Baca juga: Masih Terbatas, Jalan Gubernur Syarkawi Mulai Bisa Dilalui Angkutan LPG
Namun pencarian selama seminggu tidak membuahkan hasil.
Korban pasrah dan mengalami kerugian Rp 10 juta, melaporkannya ke Polsek Kelumpang Hulu.
Lanjut Kasat Reskrim, tiga tersangka berhasil diamankan terus dilakukan pemeriksaan.
Selain ada beberapa alat bukti kejahatan dari pelaku.
Satu buah tali tambang, sebilah pisau carter, dan satu unit toyota Avanza DA 8620 ZC.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah