Berita Banjarmasin
Pengecekan Senpi Anggota Polresta Banjarmasin, Satu Senpi Digudangkan
Satu senjata api digudangkan karena masa administrasinya berakhir, setelah dicek oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah senjata api (senpi) milik personel Polresta Banjarmasin diperiksa pada Senin (1/3/2021) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin ini turut pula ditinjau Kapolresta Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Total ada 61 senpi yang dicek kelengkapan administrasinya oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan memaparkan, pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel yang pemegang senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
Baca juga: Hari Pertama Suntik Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Puskesmas Cempaka Banjarmasin Membludak
Baca juga: Polresta Banjarmasin Gelar Pemeriksaan Administrasi Senpi Anggota
Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum pada personel.
"Jadi ini adalah kegiatan lanjutan yang sebelumnya dilakukan minggu lalu, artinya ini adalah tindakan antisipasi penyalahgunaan senjata api juga amunisinya oleh anggota yang memilikinya," ujar Kapolresta.
Kegiatan ini pun, di satu sisi merupakan kegiatan rutin dari Polresta Banjarmasin.
Selain itu, dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.
Baca juga: Ratusan Gram Sabu hingga Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Kejari Tala, Begini Penampakannya
Baca juga: Komisi II Panggil Diskoperdag Kotabaru, Bahas Perbaikan Atap Blok G Pasar Kemakmuran
"Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir, " imbuh Kapolresta Banjarmasin.
Total ada 61 personel yang memeriksakan senjata apinya pada Senin pagi di mana satu senpi ditarik lantaran masa administrasinya berakhir.
Juga 5 senpi yang dicek dalam keadaan kotor sehingga personel polisi pemiliknya mendapatkan hukuman berupa push up.
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida