Tahanan Rutan Kandangan Kabur

Tahanan Kabur di Lapas Kandangan, Kanwil Kemenkumham Kalsel Benarkan Dua Berhasil Diamankan

Dua dari empat tahanan yang kabur dari Rutan Kandangan berhasil diamankan. Meski begitu, Kanwil Kemenkumham Kalsel tetap lakukan pemeriksaan petugas

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Kanwil Kemenkumham Kalsel Untuk Bpost
Data tahanan kabur di lapas kelas IIB Kandangan, Selasa (2/3/2021). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua dari empat tahanan lapas Kelas IIB Kandangan yang kabur telah berhasil di amankan.

Diketahui tahanan tersebut kabur melalui kamar mandi umum yang ada di dalam lapas.

Hal itu diperkirakan terjadi sekira pukul 12.30 wita, Selasa (02/03/2021), saat memasuki waktu Salat Zuhur.

Hal tersebut pun di benarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalsel, Sudirman Jaya.

Baca juga: Breaking News : Tahanan Rutan Kelas IIB Kandangan Kalsel Kabur, Pakai Tali dan Selimut

Baca juga: Tahanan Rutan Kandangan Kabupaten HSS Kalsel Kabur, Sopir di Terminal Lihat Orang Berlarian

"Iya benar sudah tertangkap dua, dan duanya lagi infonya masih simpang siur," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id. 

Meski petugas gabungan sudah menangkap tahanan yang kabur, Sudirman menegaskan bahwa tidak serta merta kasus tersebut di anggap selesai.

"Perlu adanya pendalaman kasus terkait hal ini, baik itu pemeriksaan kepada petugas yang sedang piket ataupun tahanannya sendiri," jelasnya.

Untuk itu personel Kanwil Kemenag Kalsel dijadwalkan besok bakal bertolak dari Banjamasin, ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca juga: Ini Daftar dan Kasus 4 Narapida yang Kabur dari Rutan Kelas IIB Kandangan Kalsel

"Besok rencana akan berangkat ke sana untuk pemeriksaan, nanti dari sana kami akan tahu apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," ujarnya.

Adapun empat tahanan yang berhasil kabur, di antaranya, Syarifudin pidana kasus penipuan, Safrudin pidana kasus pencurian, Sandi pidana kasus pencurian, dan Dino pidana kasus pencurian.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved