BST 2021

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang Hingga April 2021

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial masih diperpanjang hingga April 2021. Cek penerima di dtks.kemensos.go.id.

banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI untuk warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Jumat (8/1/2021).CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang Hingga April 2021 

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Segera Cairkan BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Login dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Peluang Dapat BST 2021 Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id Pakai NIK atau KIS

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Warga Jakarta Cairkan di ATM Bank DKI

Warga yang tinggal di Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

"Bapak/Ibu bisa langsung ambil menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat," ungkap petugas call center saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (15/02/2021).

Warga Jakarta yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved