Berita Tanahlaut
Kantor Samsat Pembantu Kintap Beroperasi, Tina Senang Tak Lagi Tapaki Puluhan Kilometer ke Pelaihari
Warga Kintap dan Jorong tak perlu jauh lagi harus ke Pelaihari mengurus pajak motor, setelah beropeasi Kantor Samsat Pembantu Kintap di Desa Kintapura
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Warga di Kecamatan Kintap dan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini termudahkan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Mereka tak perlu jauh-jauh lagi ke Kantor Samsat Pelaihari.
Pasalnya sekarang ada Kantor Samsat Pembantu Kintap di Desa Kintapura yang telah diresmikan oleh Bupati Tala HM Sukamta Rabu kemarin.
Warga di dua kecamatan itu pun semringah.
"Alhamdulillah seneng banget ada kantor Samsat di Kintap. Pastinya sangat bermanfaat bagi kami di sini," ucap Tina, warga Kintap, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Diduga Pura-pura Gila Congkel Celengan Masjid di Tala, Warga Tapin Hari ini Dibawa ke RSJ
Baca juga: Antisipasi Krisis Pangan, Wakil Rakyat Tala Minta Pemda Bikin Lumbung Padi Cadangan
Ia menuturkan selama ini ketika mengurus pajak kendaraan bermotor setidaknya perlu waktu sehari.
Pasalnya jarak ke Pelaihari lumayan jauh sekitar 80-100 kilometer.
"Kalau bagi karyawan swasta ya mesti cuti sehari. Kebayang kan betapa repotnya," tandasnya.
Bupati Tala H Sukamta mengatakan keberadaan Samsat Pembantu Kintap tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Orang nomor satu di Tala ini menegaskan pemerintahaannya terus berfokus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Tala.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Rutan Marabahan Jalin Kerjasama dengan Polres Batola dan Kodim Marabahan
Pelayanan yang baik diyakini akan berefek linier terhadap pendapatan daerah.
"Jika pelayanan kita baik bahkan sampai ke kecamatan insya Allah pendapatan daerah kita juga akan naik. Pendapatan meningkat, maka kita dapat membangun Tala lebih baik lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sukamta menuturkan pertengahan 2019 lalu ada salah seorang warga dari Desa Sebambanbaru yang mengeluhkan jauhnya jarak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia pun langsung menghubungi Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kalimantan Selatan.
“Yang jadi permasalahan dulu itu gedungnya belum ada, maka kami pinjamkanlah eks Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Kintap. Alhamdulillah sekarang sudah bisa digunakan,” paparnya.
Baca juga: Jalan Desa Laburan Kotabaru Rusak Parah, Warga Desa Begini Bila Tak Ada Perhatian Pemerintah
Dikayakannya, selama ini masyarakat di Kecamatan Kintap dan Jorong harus menempuh jarak puluhan kilometer serta biaya dan risiko perjalanan ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Apalagi bagi warga yang bermukim di pedalaman seperti Desa Salaman dan Riamadungan.
“Menuju ke jalan raya saja sangat jauh, apalagi ke Pelaihari. Kita memikirkan risiko mereka selama di perjalanan dan ongkos yang mereka keluarkan," tandasnya.
Sukamta berterimakasih kepada pihak yang telah membantu pendirian Kantor Samsat Pembantu Kintap tersebut.
Kelak bukan cuma warga Kintap dan Jorong saja yang membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pembantu Kintap.
Baca juga: Beredar Kabar Kader Demokrat Kalsel Berangkat KLB, DPD Demokrat Kalsel Gelar Rapat Konsolidasi
“Nanti mungkin saja warga Sungaidanau dan Angsana (Tanahbumbu) membayar pajak kendaraannya di Kanyor Samsar Pembantu Kintap karena lebih dekat daripada ke Batulicin," sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Pelaihari Fajar Gemilang juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tala karena telah mendukung penuh berdirinya Kantor Samsat Pembantu Kintap.
“Kami pasti akan meningkatkan pelayanan lebih baik lagi. Kami juga berharap semoga nantinya dapat memiliki kantor yang lebih representatif agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)