BST 2021
BST Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Jangan Kaget Ada Penerima yang Dicoret, Cek di dtks.kemensos.go.id
Jangan kaget jika pada Maret 2021, ada penerima BST Rp 300 ribu yang dicoret. Sebab ada pembaruan data di sejumlah daerah. Cek di dtks.kemensos.go.id
Sementara itu dilansir dari kompas.tv, Dinas Sosial DKI Jakarta sedang memperbarui data penerima bansos tunai (BST) yang sebesar Rp 300.000/bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BST tepat sasaran.
Nantinya, warga yang sudah menerima BST tahap 1 tapi ternyata tidak sesuai ketentuan, akan dihapus sebagai penerima BST. Sehingga tidak bisa lagi menerima BST tahap selanjutnya.
"Adanya perubahan data itu yang membuat pencairan BST Tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan Tahap 3," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari lewat keterangan tertulisnya, Jumat (05/03/2021).
Ada beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;
a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Kemudian ada juga warga yang belum mendapatkan BST tahap 1 , namun lewat usulan baru bisa mendapatkan BST di bulan Maret.
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.