Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hanya Lima Hari, Penerima Bansos Dilarang Ikut
Syarat peserta kartu prakerja gelombang 13, antara lain bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Segera login di www.prakerja.go.id
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 sejak Kamis (4/3/2021).
Bagi yang berminat segera mendaftar di situs resmi, www.prakerja.go.id karena pendaftaran akan dibuka selama 5 hari saja.
Peserta diimbau waspada penipuan atau situs hoax prakerja. Sebab pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi tersebut.
Perlu diperhatikan syarat peserta kartu prakerja, antara lain bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka hingga lima hari.
Baca juga: Pendaftaran Gelombang 13 Kartu Prakerja Hanya 5 Hari, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: TIPS Lolos Prakerja Gelombang 13, Simak Cara di www.prakerja.go.id, Ingat Kerjakan Tes yang Benar!
"Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (4/3/2021).
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca juga: TERBARU dari Kartu Prakerja, Disiapkan Program Prakerja bagi Calon Pengantin, Gelombang 13 Dibuka
Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Siap-siap Login di prakerja.go.id
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Ikut Seleksi Gelombang
Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.
Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.
Berikut skema Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021, yang Tribunnews.com kutip dari www.ekon.go.id:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Baca juga: KARTU Prakerja Gelombang 13 Ternyata Bukan untuk Mahasiswa, Tak Percaya? Cek di www.prakerja.go.id
Baca juga: Inilah yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Beli Pelatihan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email hingga KTP,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/posko-pendampingan-pendaftaran-program-kartu-prakerja-yang-disediakan-pemprov-jatim.jpg)