BPUM UMKM 2021

Penerima BPUM UMKM 2021 Cek di eform.bri.co.id/bpum

BPUM alias BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UMKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta. Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerimanya.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) yang juga disebut BLT UMKM sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut di 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UMKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta. Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerimanya.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.

Sekadar diketahui, syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Baca juga: Diskon Listrik 100 Persen di Bulan Maret 2021, Klaim Token Listrik Gratis di pln.go.id & PLN Mobile

Baca juga: JAWABAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Kapan Cair? Cek di Sini dan Tak Semua Pekerja Dapat

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Ilustrasi Uang BLT UMKM. Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ilustrasi Uang BLT UMKM. Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (Tribunnews/Jeprima)

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved