BPUM UMKM 2021
Penerima BPUM UMKM 2021 Cek di eform.bri.co.id/bpum
BPUM alias BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UMKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta. Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerimanya.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) yang juga disebut BLT UMKM sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut di 2021.
Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UMKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta. Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerimanya.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
Sekadar diketahui, syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Baca juga: Diskon Listrik 100 Persen di Bulan Maret 2021, Klaim Token Listrik Gratis di pln.go.id & PLN Mobile
Baca juga: JAWABAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Kapan Cair? Cek di Sini dan Tak Semua Pekerja Dapat
Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak