Berita Banjarmasin

Tolak KLB di Deli Serdang, DPC Demokrat Banjarmasin Tegaskan Tetap Bersama AHY

DPC Demokrat Banjarmasin menolak hasil KLB di Deli Serdang Medan, dan menegaskan tetap bersama AHY

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Bambang Yanto Permono, Ketua Tim Pemenangan paslon Ibnu-Arifin dalam Pilwali Kota Banjarmasin 2020. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPC Demokrat Banjarmasin secara tegas menyatakan sikapnya terkait kisruh yang melanda Partai Demokrat.

Seperti diketahui belum lama tadi dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, dan yang terpilih adalah Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Terkait hal ini, DPC Demokrat Banjarmasin secara tegas menolak alias tidak mengakui KLB tersebut.
Seperti yang diutarakan Ketua DPC Demokrat Banjarmasin, Bambang Yanto Permono.

"Kami tidak mengakui KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang tersebut," ujar Bambang, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Alasan Ketua DPC Kabupaten HST Ikut KLB di Sumatera Utara

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Sekjen DPC di Kabupaten Kotabaru Sebut Tetap Dukung AHY

Sebaliknya, Bambang menegaskan DPC Demokrat Banjarmasin tetap mendukung Partai Demokrat yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami tetap bersama Ketua Umum terpilih 2020 yaitu AHY dalam kondisi apapun. Dan DPC Demokrat Banjarmasin solid mendukung AHY," jelasnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Disinggung mengenai alasannya menolak KLB di Deli Serdang, Bambang menerangkan karena tidak sesuai dengan AD ART partai berlambang merci tersebut.

Baca juga: Kedapatan Mencopet Ponsel Pengunjung Pasar Pelaihari, Warga Kelayan Banjarmasin Ini Tertangkap Massa

Baca juga: Listrik Padam di Sebagian Wilayah Kota Banjarmasin ini Penjelasan PLN

Berdasarkan AD ART lanjutnya, KLB harus dilaksanakan minimal diikuti 50 persen dari jumlah keseluruhan DPC, kemudian minimal 2/3 jumlah DPD.

"Selain itu juga harus ada persetujuan dari Majelis Tinggi. Dan apabila tidak memenuhi syarat-syarat ini, maka tidak bisa dilaksanakan atau tidak sah," jelasnya.

Bambangmengatakan dirinya selaku pemegang hak suara dari DPC Demokrat Banjarmasin tidak memberikan hak suara alias tidak terlibat dalam KLB di Deli Serdang.

"Saya tidak menggunakan hak suara, bahkan sudah membuat surat pernyataan bahwa kita tetap mendukung AHY, dan tidak memberikan suara kepada siapa pun termasuk surat kuasa kepada siapa pun. Jadi kalau ada yang mengaku utusan DPC Demokrat Banjarmasin maka itu adalah manipulasi dan bisa saja kita tuntut secara hukum," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved