Berita Banjarbaru

VIDEO Langgar Protokol kesehatan saat PPKM Mikro, Satpol PP Banjarbaru Tutup Kafe D'tonz

Satpol PP Banjarbaru melakukan langkah tegas menutup sementara operasional kafe D'tonz di Jalan PM Noor Sungai Ulin.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST,CO.ID, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru melakukan langkah tegas menutup sementara operasional kafe D'tonz di Jalan PM Noor Sungai Ulin.

Penutupan kafe ini, dilakukan karena kafe D'tonz beberapa kali kepergok melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di kota Idaman.

Penutupan dipimpin langsung Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman didampingi perwakilan Polres Banjarbaru dan Dandim 1006/Martapura serta pemilik D'tonz Anton, Senin (9/3/2021) sore.

Marhain menjelaskan penutupan selain soal prokes PPKM juga kafe ini tidak memiliki izin namun sudah beroperasi.

"Kafe kita tutup sementara sampai pengelola mendapatkan izin untuk beroperasi," kata Marhain sambil menempelkan stiker bertuliskan di tutup sementara.

Tidak hanya itu di kafe ini juga ditemukan botol alkohol dengan kadar tinggi dan bungkus minuman berenergi.

Kafe D'tonz merupakan salah satu kafe favorit masyarakat terutama anak muda di Banjarbaru.

Hampir setiap malam kafe ini ramai dikunjungi bahkan hingga warga Banjarmasin.

Pengelola kafe, Anton mengaku pasrah atas tindakan Satpol PP.

Menurut dia sebenarnya pihaknya sudah melakukan pengurusan izin namun belum selesai.

Anton juga menyalahkan aturan PPKM berskala mikro Banjarbaru yang terkesan mendadak digelar.

"Edaran itu (PPKM) tidak sesuai karena diakhir akhir baru kita mendapatkannya ," sesal dia. (Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved