Selebrita
Isi Chat WA Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu Dibocorkan, Pengacara Ungkap Motif Sebenarnya
Sidang kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu. Isi chat WA penyebar video syur mantan Gading Marten dibocorkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu mulai berjalan.
Kasus video mesum mantan istri Gading Marten itu disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatandengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).
PP dan MN merupakan terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu.
Sayangnya, sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Baca juga: Isi Rekaman Pengakuan Gisel Soal Video Syur Nobu yang Viral, Pacar Wijin : Aku Sedih
Baca juga: Wajah Aneh Nathalie Holscher Picu Jeritan Anak Sule, Ferdy Ketakutan: Bunda Jangan Gitu
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Akhmad.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.
Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Bahkan, isi chat whatsapp tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu diungkap.
Baca juga: Jumlah Uang yang Diduga Dikorupsi Mark Bikin Zaskia dan Shireen Sungkar Syok, Kia: Gak Mungkin
Baca juga: Status Ashanty dan Krisdayanti dalam Undangan Aurel dan Atta Halilintar Bikin Salfok, Ini Pemicunya
Menurut dia, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group (WAG) tentang kebenaran video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).