Selebrita
Isi Chat WA Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu Dibocorkan, Pengacara Ungkap Motif Sebenarnya
Sidang kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu. Isi chat WA penyebar video syur mantan Gading Marten dibocorkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu mulai berjalan.
Kasus video mesum mantan istri Gading Marten itu disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatandengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).
PP dan MN merupakan terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu.
Sayangnya, sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Baca juga: Isi Rekaman Pengakuan Gisel Soal Video Syur Nobu yang Viral, Pacar Wijin : Aku Sedih
Baca juga: Wajah Aneh Nathalie Holscher Picu Jeritan Anak Sule, Ferdy Ketakutan: Bunda Jangan Gitu
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Akhmad.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.
Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Bahkan, isi chat whatsapp tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu diungkap.
Baca juga: Jumlah Uang yang Diduga Dikorupsi Mark Bikin Zaskia dan Shireen Sungkar Syok, Kia: Gak Mungkin
Baca juga: Status Ashanty dan Krisdayanti dalam Undangan Aurel dan Atta Halilintar Bikin Salfok, Ini Pemicunya
Menurut dia, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group (WAG) tentang kebenaran video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).
Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.
Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.
Baca juga: Kondisi Tubuh Billy Syahputra Bikin Hilda Vitria Kaget, Denny Sebut Efek Putus dari Amanda Manopo
Baca juga: Pemicu Ayu Ting Ting Takut Lesti Kejora Diperalat Rizky Billar Diungkap, Ini 6 Aset Kekayaan Lesty
Ketika Gisel dan Nobu Kompak Izin untuk Tak Hadir Sidang
Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Maret 2021.
Maksud dari kedatangan Gisel ke Kejari adalah untuk meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penyebaran video syur.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.
Berikut rangkuman Kompas.com seputar kedatangan Gisel ke Kejari Jakarta Selatan.
Izin tak hadiri sidang
Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan dirinya sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.
Seperti diketahui, kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," kata Gisel saat ditemui di Kejari.
Baca juga: Penampilan Syahrini yang Berhijab Kala di Jepang Disorot, Lihat Aksi Istri Reino Barack
Baca juga: Calon Suami Baru Nikita Mirzani Dibeberkan pada Dinar Candy, Nama Luna Maya Ikut Disebut-sebut
Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.
Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.
Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.
Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.
"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.
Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.
Baca juga: Ancam Arya Saloka Tak Boleh Masuk Rumah, Putri Anne Sentil Ulah Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta
Baca juga: Rumah Rizky Febian yang Dijual Teddy Juga Dikulik, Anak Sule dan Lina Siapkan Langkah Hukum
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Kasus Penyebar Video Syur Gisel Secara Tertutup