BLT BPJS

SOAL Nasib Dana BLT Karyawan 2021, Menteri Airlangga Hartarto: Dialihkan ke Program Kartu Prakerja

Soal penghentian program BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan di 2021, kembali ditegaskan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

tangkap layar zoom/banjarmasinpost.co.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto saat audiensi dengan seluruh Pemimpin Redaksi dan Bisnis Tribun Network, Kamis (7/1/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan tidak ada lagi bantuan sosial langsung tunai ( BLT) Karyawan atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan 2021.

Meskipun demikian, tahun ini masih ada pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima yang sudah terdaftar pada gelombang 1 tapi belum menerima di gelombang 2.

Sementara itu soal penghentian program BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan di 2021, kembali ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini.

Menteri Airlangga pun membeberkan alasan BLT karyawan tak dilanjutkan lagi oleh pemerintah.

Baca juga: Lapor SPT Tahunan PPh Sekarang, Klik djponline.pajak.go.id atau pajak.go.id Jangan Lupa EFIN

Baca juga: Diskon Listrik Gratis Maret 2021 Masih Bisa Diklaim di www.stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile

Dijelaskan, alokasi dana untuk BLT Karyawan dialihkan ke Kartu Pra kerja dengan nilai manfaat yang sama.

Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif.

"Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga'

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (ISTIMEWA)

"Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal," lanjutnya.

Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja.

Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja. Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.

"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian. Apakah itu infrastruktur.

Juga kita dorong untuk UMKM," tambahnya.

Baca juga: Peringati Isra Mikraj 27 Rajab 1442 H, Ini Berbagai Ucapan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Baca juga: BST Cair Lagi di Maret 2021, Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Diberitakan sebelumnya, para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tak akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT dari Pemerintah.

Seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (3/2/2021), tidak ada alokasi dana untuk BLT karyawan 2021.

Kendati begitu, dana BLT karyawan 2021 ternyata dialihkan untuk program kartu pra kerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Pra kerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Pra kerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah.

Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Alokasi Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja'

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Pra kerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Pra kerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Pra kerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Sementara itu, BLT karyawan juga dikabarkan akan cair lagi di tahun 2021.

Namun, pencairan BLT karyawan kali ini berbeda dari sebelumnya karena dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.

Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT karyawan pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Pra kerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Pra kerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Pra kerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp 600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Ida sebelumnya juga mengakui bahwa dana BLT karyawan tahun 2021 ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Pra kerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT karyawan di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Pra kerja," tambah Ida. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menko Airlangga Singgung Lagi Soal BLT Karyawan 2021, Terungkap Alasan Diganti Kartu Pra Kerja,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved