Kartu Prakerja

HARI Ini Dibuka Jam 12 Siang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id

Hari ini pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 14 akan dibuka. Segera persiapkan diri dan persyaratannya dan login ke prakerja.go.id

KOMPAS.com/Aditya Mulyawan
Ilustrasi laman situs resmi Kartu Prakerja.HARI Ini Dibuka Jam 12 Siang, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id 

Cek Lolos atau Gagal Prakerja Gelombang 13

Melansir situs resmi Prakerja.go.id, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 dapat dicek melalui dashborad Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Berdasarkan informasi resmi tersebut, ada dua cara untuk mengetahui lolos atau gagal Kartu Prakerja, yakni melalui situs Prakerja dan notifikasi kelolosan melalui SMS.

Untuk mengecek secara online maka pendaftar dapat membuka dahulu website prakerja.go.id.

Selanjutnya, tinggal masukkan email dan password untuk login ke dashboard Prakerja.

Apabila lolos maka akan muncul status saldo di dashboard dan akan mendapat keterangan sebagai berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7X24 jam Hubungi CS".

Sementara jika pendaftar tidak lolos, maka akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" di dashborad akun.

Bagi peserta yang tidak lolos diharapkan tak kecewa. Pendaftar dapat ikut seleksi gelombang berikutnya.

Kemudian untuk cara kedua, peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Pemberitahuan ini akan disampaikan ke nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan saat pembuatan akun.

Oleh karena itu, pastikan nomor telepon calon peserta yang dimasukkan saat mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara otomatis melalui sistem.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa intervensi manusia.

Selain itu nomor induk kependudukan (NIK) dari pendaftar akan dicek ke data Dukcapil untuk memastikan telah terdaftar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved