Kartu Prakerja

HAL TERLARANG di Program Kartu Prakerja, Ingat Tinggal 2 Hari Lagi Pendaftaran Gelombang 14

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, daftar terlarang itu disiapkan agar tercipta pemerataan bantuan kepada masyarakat

Editor: Didik Triomarsidi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi peserta mendaftar di Program Kartu Prakerja. HAL TERLARANG di Program Kartu Prakerja, Ingat Tinggal 2 Hari Lagi Pendaftaran Gelombang 14 

"Ini adalah daftar terlarang dan mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja," jelas Louisa.

Jika kamu termasuk dalam daftar tersebut, maka tidak berhak menerima Kartu Prakerja.

Manajemen akan melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar langsung gugur. Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," pungkas dia.

Sedangkan bagi pendaftar yang berhak, pastikan data-data yang dimasukan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.
Sebaiknya kerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar dengan sungguh-sungguh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Terlarang Penerima Kartu Prakerja", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved