Berita Kotabaru

Kepala BPKAD Kotabaru Sebut Hanya Disdik yang Belum Mencairkan TPP

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan daerah untuk ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru sudah dicairkan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Kantor BPKAD Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan daerah untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru sudah dibayarkan. 

Pencairan TPP sebelumnya bendahara di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan permohonan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Kotabaru

Dengan sudah dibayarkan TPP untuk bulan Januari dan Februari 2021, beberapa hari tadi pun diakui beberapa orang pegawai.

"Alhamdulillah sudah cair. Dua bulan (Januari - Februari)," kata seorang pegawai di salah satu SKPD, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: BEI Luncurkan Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia

Baca juga: Dinilai Lalai, Petugas Pengamanan Rutan Kandangan Disanksi Terkait Kaburnya Empat Napi

Baca juga: Kebakaran Kalsel : 15 Menit Berkobar, Si Jago Merah Lalap Atap Dapur Rumah Hj Mahyani di Banjarmasin

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru Risa Ahyani mengakui, TPP di SKPD sudah cair. 

Menurut Risa, dibayarkan sudah TPP ASN di masing-masing SKPD, karena sebelumnya awal pekan tadi telah mengajukan permohonan permintaan pencairan ke BPKAD.

"Tinggal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum," pungkas Risa.

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved