Berita Kotabaru
Kepala BPKAD Kotabaru Sebut Hanya Disdik yang Belum Mencairkan TPP
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan daerah untuk ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru sudah dicairkan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan daerah untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru sudah dibayarkan.
Pencairan TPP sebelumnya bendahara di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan permohonan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Kotabaru.
Dengan sudah dibayarkan TPP untuk bulan Januari dan Februari 2021, beberapa hari tadi pun diakui beberapa orang pegawai.
"Alhamdulillah sudah cair. Dua bulan (Januari - Februari)," kata seorang pegawai di salah satu SKPD, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: BEI Luncurkan Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia
Baca juga: Dinilai Lalai, Petugas Pengamanan Rutan Kandangan Disanksi Terkait Kaburnya Empat Napi
Baca juga: Kebakaran Kalsel : 15 Menit Berkobar, Si Jago Merah Lalap Atap Dapur Rumah Hj Mahyani di Banjarmasin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru Risa Ahyani mengakui, TPP di SKPD sudah cair.
Menurut Risa, dibayarkan sudah TPP ASN di masing-masing SKPD, karena sebelumnya awal pekan tadi telah mengajukan permohonan permintaan pencairan ke BPKAD.
"Tinggal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum," pungkas Risa.
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)