Berita Banjarmasin

Dinilai Lalai, Petugas Pengamanan Rutan Kandangan Disanksi Terkait Kaburnya Empat Napi

Tiga petugas pengamanan Rutan Kandangan dijatuhi hukuman dinas sedang karena dinilai lalai saat terjadi insiden kaburnya empat napi

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tiga petugas pengamanan Rutan Kandangan dijatuhi hukuman dinas sedang karena dinilai lalai saat terjadi insiden kaburnya empat narapidana di Lapas Kandangan pada Selasa (2/3/2021).

Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya mengatakan, hukuman tersebut merupakan rekomendasi tim pemeriksa dari Kanwil Kemenkumham Kalsel usai melakukan investigasi di Rutan Kandangan sejak Rabu (3/3/2021).

"Intinya sudah ada rekomendasi dari tim pemeriksa ke kami dan sudah saya teruskan ke Kakanwil bahwa di situ ada kelalaian," kata Jaya ditemui Banjarmasinpost.co.id, Jumat (12/3/2021).

Dari tiga petugas tersebut, satu di antaranya yaitu petugas jaga di pos menara disanksi penundaan kenaikan pangkat. 

Baca juga: Kabur dari Rutan Kandangan Kalsel, Aksi Empat Tahanan Ini Terbantu Ketiadaan Kamera CCTV

Baca juga: Diciduk Setelah Kabur dari Rutan Kandangan, Sandi Ternyata Telah Dua Kali Kabur, Ini Kasusnya

Baca juga: Napi Kabur dari Rutan Kandangan Kalsel Ditembak, Begini Kronologisnya

Dibeberkan Jaya, dari hasil investigasi terungkap bahwa petugas yang bersangkutan lalai karena tertidur saat berjaga di pos menara. 

Lalu petugas yang juga disanksi berupa penundaan gaji adalah petugas penjagaan yang berwenang mengontrol blok tahanan. 

Petugas dinilai lalai karena tidak melaksanakan tugas penjagaan sesuai SOP yang ditetapkan. 

Sedangkan komandan regu pengamanan juga disanksi penundaan gaji karena bertanggungjawab atas kelalaian pelaksanaan tugas anggotanya. 

Dijelaskan Jaya, sanksi tersebut diputuskan setelah dilakukan klarifikasi dan seluruh petugas pengamanan yang saat itu berdinas dimintai keterangan oleh tim pemeriksa. 

Meski demikian, Jaya menyatakan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dari petugas penjagaan pada insiden kaburnya napi di Rutan Kandangan tersebut. 

Selain dari petugas penjagaan, tim juga mengorek pengakuan dari dua narapidana yang sudah berhasil kembali ditangkap. 

Terungkap, ide melarikan diri datang dari dua napi lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Rutan Kandangan dan Polres HSS. 

"Otak pelarian diduga napi yang masih buron. Mereka yang ajak," kata Jaya. 

Baca juga: Tahanan Rutan Kandangan Kabupaten HSS Kalsel Kabur, Sopir di Terminal Lihat Orang Berlarian

Upaya preventif kata Jaya juga sudah dilakukan.  Caranya dengan menutup akses kaburnya empat napi tersebut yaitu melalui teralis kamar mandi umum dekat masjid di dalam rutan. 

Selain itu, cctv juga dipasang untuk membantu upaya pengamanan dan pengawasan terhadap 261 napi yang menjadi warga Rutan Kandangan. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved