Selebrita

Ini Sosok Di Belakang Gisella Anastasia yang Membuat Kuat Hadapi Kasus Video Syur Nobu

Gisella Anastasia ungkap pengakuan kepada Boy William, banyak hal yang diceritakan hingga membuat mantan istri Gading Marten itu menangis.

Editor: Nia Kurniawan
kolase intagram/twitter
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau,dan penampakan Gisel di video syur bareng Nobu. 

Beruntung, reaksi orangtua Gisel terutama sang ibu justru sangat memahami kondisi anaknya.

Setelah begitu banyak penghakiman dari orang di luar, Gisel beryukur masih dirangkul oleh keluarga dan ibundanya.

Ibunda Gisel jadi sosok di belakang Gisel yang memberi kekuatan.

GISEL - Penyanyi Gisella Anastasia saat menjadi bintang tamu di acara Youtube Boy William yang diunggah pada Kamis 11 Maret 2021. Gisel menangis.
GISEL - Penyanyi Gisella Anastasia saat menjadi bintang tamu di acara Youtube Boy William yang diunggah pada Kamis 11 Maret 2021. Gisel menangis. (Capture Youtube Boy William)

* Persidangan Kasus Video Syur Gisel

Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu sudah memasuki persidangan.

Persidangan ini terkait dengan penyebaran video mesum mantan istri Gading Marten itu dan Nobu yang viral di media sosial.

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video yakni, MN dan PP.

Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan pelaku utama. Memang awalnya MN mendapatkan video syur itu dari telegram.

Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut.

Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.

Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.

"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021).

Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup.

Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved