BLT BPJS

UPDATE Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Kemnaker Cair Terbatas untuk Kategori Ini

Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta bagi karyawan ternyata masih cair, tapi penerimanya terbatas

Instagram @jelajahsolo
SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana 

Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang terdaftar di gelombang 1, tapi belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka inilah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.

Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.

Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.

SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana
SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana (Instagram @jelajahsolo)

Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan oleh Menakar Ida Fauziah belum lama ini.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved