Berita Banjarbaru
Besok Deadline Pindah, PKL Pasar Bauntung Bingung Pindah Kemana
Para pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Jalan Lanan, Jalan Kemuning, Jalan Jati bingung akan pindah kemana. Sedangkan, besok sudah harus pinda
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kegalauan kini melanda para pedagang kaki lima di pasar Bauntung lama Banjarbaru yang masih berjualan.
Mereka masih bingung akan dipindah kemana jualan mereka selanjutnya.
Sedangkan, Padahal para pedagang yang biasa juga disebut pedagang Pasar Subuh yang berjualan di pinggir jalan Jalan Lanan, Jalan Kemuning, Jalan Jati ini diberi tenggat waktu sampai Rabu (17/3/2021) besok untuk pindah.
Salah satu pedagang Mustafa mengaku, pedagang yang masih bertahan diminta pindah pada 17 Maret nanti. Namun, hingga kini mereka belum memiliki tempat untuk berjualan.
Baca juga: Resmi, 28 Februari Pasar Bauntung Banjarbaru di A Yani Km 34 Ditutup
Baca juga: Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru di Deadline Hingga 28 Februari, Pindah ke Ro Ulin
"Bagaimana mau pindah tempatnya saja belum ada," kata pedagang sayur ini.
Pedagang lain, Kira mengaku pasrah dengan kondisi saat ini. Mengingat deadline pindah yang diajukan sudah berada di depan mata.
"Tidak tahu mau pindah kemana, belum da tempat," kata pedagang bawang ini.
Dia menambahkan pedagang memiliki persatuan sehingga untuk pindah semua tergantung dengan ketua dipersatuan ini.
"Kan ada ketua jadi terserah ketua nanti mau dipindahkan kemana," jelas dia.
Dia sendiri mengaku sebenarnya ingin tetap bertahan sebab berjualan di Pasar Bauntung Lama ini sudah sejak 10 tahun lalu.
"Saat Pedagang Pasar Bauntung dipindah ke lokasi yang baru pendapatan kini jauh sekali menurun apalagi saat nanti kami pindah," kata dia.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Pemko Banjarbaru, yang dihadiri wakil walikota Banjarbaru Wartono, pada tanggal 8 maret 2021 akhirnya mencapai kata sepakat.
Baca juga: Relokasi Pasar Bauntung, 80 Persen Lebih Pedagang Memilih Pindah
Terhitung mulai tanggal 17 Maret 2021 dan mereka siap berhenti berjualan di tengah jalan umum yang selama ini dijadikan lapak jualan.
Pedagang atau PKL itu diminta untuk menempati lima pasar milik Pemko Banjarbaru, yakni pasar Laura, pasar Pondok Mangga, pasar Pembatuan, pasar Guntung Manggis dan pasar Cempaka.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pkl-atau-pedagang-pasar-subuh-bingung-mau-pindah.jpg)