BLT UMKM 2021

BLT UMKM Maret 2021 Rp 2,4 Juta Mulai Dicairkan, Ikuti Programnya dan Siapkan KTP

Dapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini. Untuk cek penerima BLT UMKM 2021 cek eform.bri.co.id/bpum.

Editor: M.Risman Noor
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Segera dapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini. Untuk cek penerima BLT UMKM 2021 dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan ini akan dimulai pada Maret 2021. BantuanPresiden ( Banpres) produktif ini diberikan kepada pengusaha kecil yang terdampak Pandemi Covid-19.

Belum lama tadi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Pasangan Mesum Parakan 01 Diamankan, Kini Giliran Perekam Dikejar Polisi Banten

Sehingga, usaha dari pelaku UMKM bisa meningkat pada tahun 2021.

Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved