Vaksin Covid19

Sertifikat Vaksin Covid-19 Jangan Sembarang Unggah di Medsos, Ini Bahaya Diingatkan Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar publik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
ILUSTRASI-Pelaksanaan vaksin covid-19 hari pertama di RSUD Dr H Moch Ansari Saleh. Rabu (20/01/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peringatan bagi yang sudah ikut vaksin Covid-19 dan mendapatkan sertifikat agar tidak mengunggah di sosial media.

Hal ini bisa membahayakan bagi yang bersangkutan terkait masalah data pribadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar publik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Sebab, kata Johnny, barcode di sertifikat vaksinasi memuat data pribadi yang tidak sepatutnya dibagikan kepada orang lain.

Baca juga: Hina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Soal Piala Menpora 2021, Warga Diciduk Polisi Virtual

Baca juga: PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor Dapatkan Keringanan Pajak

"Kita tentu sangat berharap bahwa jangan sampai diedarkan atau meneruskan sertifikat vaksin ini, misalnya di social media," kata Johnny saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi awak media di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

"Karena di barcode itu ada data-data pribadi, untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi," ujar Johnny.

Johnny mengatakan, sertifikat vaksinasi sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan atau keperluan pribadi, misalnya sebagai kelengkapan dokumen perjalanan.

Penyuluhan Vaksin Covid-19 Kepada Para Pambakal atau Kepala Desa di Kecamatan Bakarangan, Tapin, Kamis (11/3/2021).
Penyuluhan Vaksin Covid-19 Kepada Para Pambakal atau Kepala Desa di Kecamatan Bakarangan, Tapin, Kamis (11/3/2021). (banjarmasinpost.co.id/stanislaus Sene)

"Kemudian mari kita jaga sama-sama kerahasiaan data pribadi kita," kata dia.

Saat meninjau proses vaksinasi, Johnny sempat menyapa awak media yang sedang mengantre serta memantau jalannya penyuntikan vaksin.

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi awak media digelar Selasa (16/3/2021) hingga Rabu (17/3/2021) di di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.

Lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sama seperti pelaksanaan vaskinasi dosis pertama pada 25-27 Februari.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sasaran vaksinasi dosis kedua ini adalah 5.227 orang awak media.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul publik-diminta-tak-unggah-sertifikat-vaksinasi-ke-media-sosial-lindungi-data

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved