Vaksin Covid19
Sertifikat Vaksin Covid-19 Jangan Sembarang Unggah di Medsos, Ini Bahaya Diingatkan Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar publik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peringatan bagi yang sudah ikut vaksin Covid-19 dan mendapatkan sertifikat agar tidak mengunggah di sosial media.
Hal ini bisa membahayakan bagi yang bersangkutan terkait masalah data pribadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan agar publik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.
Sebab, kata Johnny, barcode di sertifikat vaksinasi memuat data pribadi yang tidak sepatutnya dibagikan kepada orang lain.
Baca juga: Hina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Soal Piala Menpora 2021, Warga Diciduk Polisi Virtual
Baca juga: PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor Dapatkan Keringanan Pajak
"Kita tentu sangat berharap bahwa jangan sampai diedarkan atau meneruskan sertifikat vaksin ini, misalnya di social media," kata Johnny saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi awak media di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Karena di barcode itu ada data-data pribadi, untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi," ujar Johnny.
Johnny mengatakan, sertifikat vaksinasi sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan atau keperluan pribadi, misalnya sebagai kelengkapan dokumen perjalanan.
"Kemudian mari kita jaga sama-sama kerahasiaan data pribadi kita," kata dia.
Saat meninjau proses vaksinasi, Johnny sempat menyapa awak media yang sedang mengantre serta memantau jalannya penyuntikan vaksin.
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi awak media digelar Selasa (16/3/2021) hingga Rabu (17/3/2021) di di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sama seperti pelaksanaan vaskinasi dosis pertama pada 25-27 Februari.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sasaran vaksinasi dosis kedua ini adalah 5.227 orang awak media.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul publik-diminta-tak-unggah-sertifikat-vaksinasi-ke-media-sosial-lindungi-data
