Berita Banjarbaru

Polres Banjarbaru Terima dan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Cangkal

Aplikasi Cangkal, inovasi Polres Banjarbaru, memudahkan menerima laporan masyarakat terkait gangguan Kambtibmas

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Banjarbaru
Pelaku kepergok ingin mencuri di Masjid Hidayatul Mujahirin Jalan Kemuning, Loktabat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Melalui aplikasi inovasi Polres Banjarbaru Cangkal, jajaran Polres Banjarbaru terima laporan berbagai kejadian di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Seperti baru-baru ini, Selasa 16 Maret 2021, Polres Banjarbaru tanggapi laporan masyarakat adanya maling di Masjid Hidayatul Mujahirin Jalan Kemuning, Loktabat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dibawah kendali Ka SPKT, IPDA Edy Sulistyo bersama personel gabungan sambangi lokasi kejadian.

"Lelaki tersebut kepergok saat ingin melancarkan aksinya, sehingga berhasil digagalkan," kata Edy, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Tingkatkan Promosi dan Literasi, Dispersip Kalsel Undang Kapolda di Talkshow Virtual

Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru akan Lepas Masa Lajang

Selain itu, Edy mengungkapkan, dirinya dan tim pun turut menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegaduhan di malam hari yang datang dari penghuni salah satu kost di Jalan Karang Rejo, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Setelah disambangi ternyata ada sekelompok pemuda yang ditemukan tengah pesta miras. Di tempat berbeda, kami juga mendapati seorang wanita dan empat pria dalam keadaan mabuk disekitaran Dealer Suzuki Banjarbaru," ungkapnya.

Lanjut menurutnya, ke semua yang berhasil terjaring diamankan di Polres Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan serta dikembalikan ke orangtuanya.

Baca juga: Sukses Bisnis Properti, PT Bangun Banua Milik Pemprov Kalsel Terima Studi Banding Perseroda Bintan

Baca juga: Pembangunan Jembatan Empat Serangkai, Dinas PUPR Kotabaru Usulkan Perencanaan Ulang di Tahun 2022

Pelaku yang kedapatan ingin mencuri di Masjid Hidayatul Mujahirin diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses penyelididkan.

Di tempat terpisah, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Tajuddin Noor menjelaskan, Aplikasi Cangkal dibuat untuk mempermudah dan menjawab keluhan masyarakat terkait Kamtibmas maupun kejadian lainnya.

Yang mana, hal tersebut dilakukan dengan sebuah tindakan nyata yang responsif dari Polres Banjarbaru untuk masyarakat yang resah dan membutuhkan kehadiran Polisi.

"Alhamdulillah, dengan sinergitas antar kepolisian dan masyarakat melalui Aplikasi Cangkal, permasalahan tersebut dapat ditangani dengan cepat oleh para personel Polres Banjarbaru," ujarnya.

Tak lupa Tajuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian untuk menjaga keamaan dan ketertiban dengan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan keperluannya.

"Kami berharap, Semoga Aplikasi Cangkal ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Banjarbaru dan kami dapat terus hadir disaat masyarakat membutuhkan", tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved