Berita Balangan
Pasca 63 Warganya Terpapar Covid-19, Desa Kapul Balangan Kalsel Langsung Dijaga 24 Jam
Pasca 63 warganya terpapar Covid-19, Desa Kapul langsung dijaga oleh satgas Covid-19 di posko PPKM Mikro yang kembali diaktifkan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk percepatan penanganan Covid 19 di Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, berlangsung secara intensif.
Para Satgas Covid-19 siaga secara bergantian setiap 12 jam berjaga di Posko PPKM.
Terlebih desa ini diketahui menjadi desa yang 63 orang warganya terpapar Covid 19, Kamis (18/3/2021).
Perketatan PPKM Berbasis Mikro di Desa Kapul sudah dilakukan sejak Selasa (16/7/2021).
Baca juga: Sembilan ASN Terpapar Covid-19, Kantor Kebangpol Banjarmasin Ditutup
Baca juga: Terpapar Covid-19, Begini Cerita Bupati Batola Kalsel Saat Dua Bulan Jalani Sakit dan Pemulihan
Baca juga: 20 Warga Desa Kapul Kecamatan Halong Terpapar Covid-19, Bupati Balangan akan Terapkan Lockdown Desa
Kapolsek Halong, Iptu Krismianto menerangkan, pengawasan terhadap aktivitas warga cukup diperhatikan. Meski begitu, kegiatan keluar masuk masyarakat di Desa Kapul tetap berjalan seperti hari biasa.
Satgas Covid 19 Kecamatan Halong yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Balangan serta tim Medis siaga di posko. Ada pula yang bertugas untuk patroli.
Sebut Iptu Krismianto, patroli yang dilangsungkan menyasar para warga yang berada di luar rumah atau di warung. Apabila ada yang tidak menggunakan masker maka langsung diberikan teguran secara lisan.
"Kami juga mendatangi rumah warga yang terpapar Covid 19. Melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap tim medis yang memeriksa kesehatan mereka," ucap Iptu Krismianto.
Adapun jumlah Posko PPKM berbasis Mikro yang diperketat di Desa Kapul berjumlah sebanyak empat Posko.
Setiap Posko dijaga oleh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan dan Kecamatan Halong.
PPKM Berbasis Mikro yang diperketat di Desa Kapul ucap Iptu Krismianto dibentuk guna melakukan pengawasan terhadap warga yang positif Covid 19.
Baca juga: Tiga Staf PMPTSP Terpapar Covid-19, Mal Pelayanan Publik Banjarbaru di Tutup
Selain itu memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih menekankan dan menerapkan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah. Selain itu selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/iptu-krismianto-menijau-posko-ppkm.jpg)