Berita Pendidikan
Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021? Mendikbud: Terlalu Lama Anak-anak Kita Tidak Sekolah
Mendikbud Nadiem Makarim mendorong untuk digelarnya pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran baru, Juli 2021 mendatang.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sudah sekitar satu tahun, siswa sekolah menjalani aktivitas belajar dari rumah akibat pandemi covid-19.
Kini, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi untuk mengendalikan penularan covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong untuk digelarnya pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran baru, Juli 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).
Menurut Nadiem, dunia pendidikan di tanah air saat ini mengalami sejumlah persoalan serius dampak dari pandemi covid-19 yang berlangsung sekitar setahun terakhir.
Baca juga: KUNCI Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD, Halaman 27-33 Subtema 1 Pembelajaran 3
Baca juga: KUNCI Jawaban Soal Kelas 6 SD Tema 8 Halaman 114-119, Subtema 3: Bumi, Matahari dan Bulan
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengebut vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik untuk membuka pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Nadiem Makarim menyatakan sekolah mesti menyediakan opsi untuk menggelar pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah itu selesai menjalani vaksinasi.
Opsi pembelajaran tatap muka ini ditargetkan dapat dibuka oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2021 mendatang.

"Setelah dilakukan vaksinasi untuk semua guru-guru dan tenaga pendidik di sekolahnya, satuan pendidikan itu wajib memberikan opsi pelayanan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem.
Ia menegaskan, pembelajaran tatap muka itu hanya menjadi opsi bagi orangtua yang ingin anak-anaknya kembali ke sekolah.
Sementara, bagi orangtua yang belum menginginkan anak-anaknya kembali sekolah, maka anak-anak mereka dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tempat tinggal masing-masing.
Dengan demikian, sekolah wajib menggelar kegiatan belajar yang bersifat hybrid dengan memadukan pembelajaran tatap muka dan PJJ.
"Walaupun satuan pendidikan sudah memulai tatap muka karena diwajibkan membuka tatap muka, tapi kalau orangtuanya tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh sekolah," kata dia.
Nadiem menjelaskan, pembelajaran tatap muka itu akan menerapkan sejumlah protokol seperti jaga jarak, wajib menggunakan masker, serta mencuci tangan.
Warga sekolah yang memiliki komorbid tak terkontrol pun tidak diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka.