Selebrita
Ramadan 2021 ini Saipul Jamil Dikabarkan Bebas, 3 Stasiun Televisi Tawarkan Pekerjaan
Saipul Jamil dikabarkan bisa bebas pada Ramadan 2021 ini, mantan suami Dewi Perssik ini sudah diincar tiga stasiun televisi.
Suap Rp 250 juta itu dilakukan agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan terkait kasus pencabulan.
Terkait kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara terkait kasus pencabulan, ditambah 3 tahun hukuman penjara karena suap.
Baca juga: Terjerat di Kasus Video Syur Gisel, Nobu Kini Disorot Soal Hubungannya Dengan Jessica Iskandar
Upaya PK
Saipul Jamil melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan masa penahanannya berkurang.
Upaya PK diajukan Saipul Jamil terkait kasus suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulannya.
Saipul Jamil mengaku memiliki bukti baru hingga mengajukan upaya PK.
"Kami menemukan bukti baru," kata Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul Jamil.
Bukti baru yang diajukan Saipul Jamil saat mengajukan upaya PK adalah Saipul Jamil yang tidak terbukti langsung melakukan suap ke panitera pengadilan.
Menurut Natalino Manuel, pria yang akrab disapa Ipul itu tidak melakukan suap.
Saipul Jamil berada di penjara dan menjalani hukum kasus pencabulan.
"Dia di penjara, tidak mungkin keluar tahanan," ucap Natalino Manuel.
Jika upaya PK itu dikabulkan, Saipul Jamil berharap mendapatkan keringanan hukum.
Saipul Jamil akan bebas lebih cepat dari hukuman apabila upaya PK dikabulkan majelis hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/saipul-penjara12.jpg)