Berita Tanahbumbu
Satuan Lalu Lintas Polres Tanbu Akan Terapakan Tilang Online
Satlantas Polres Tanah Bumbu, Kalsel, menunggu arahan pimpinan untuk bisa menerapkan tilang elektronik. Sistem E-TLE dapat kurangi interaksi pelanggar
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan semua polda menerapkan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE ), tak terkecuali di jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Sistem E-TLE dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Sebagai pelayan publik, bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi dilapangan.
Sementara itu, Satlantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, menyambut program tersebut.
Baca juga: Warga Damar Indah Sungai Loban Kabupaten Tanbu Perbaiki Jalan Rusak
Baca juga: Lembaga Ade Ogi Tanbu Fasilitasi KSOP dan Dishub Buatkan SIUP dan SIPI untuk Nelayan Pagatan
Seperti yang dikatakan Kepala Satlantas Polres Tanbu, AKP GM Angga Satrya Wibawa SIK, Sabtu (20/3/2021), program tilang elektronik atau E-TLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
"Ke depannya, kami terapkan tilang online itu, menunggu arahan pimpinan," sebut AKP Angga.
Dia menyebutkan, tilang online tersebut bisa mengurangi pertemuan msyarakat dengn polisi saat melakukan pelanggaran langsung.
"Sistem tilang yang dilkaukan secara online terutama di wilayah lampu merah, bagi yang melanggar, menerobos hingga melewati zebra cross, akan ditilang online," katanya.
Baca juga: Hadapi Perkara di Kejari Tanbu, Mantan Sekda Rooswandi Salem Akan Didampingi Prof Yusril Mahendra
Saat ini, penerapan program ETLE tersebut masih menunggu arahan dari Polda Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/akp-gm-angga-satrya-wibawa-sik-kasatlantas-polres-tanbu-kalsel-kamis-2372020.jpg)