Pilkada Kalsel 2020

Usai Putusan MK, Dua Paslon Pilkada Banjarmasin Isyaratkan Mendukung Salah Satu Paslon

Mahkamah Konstitusi RI memutuskan Pilkada Banjarmasin 2020 dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) khususnya di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Foto screen shoot youtube Mahkamah Konstitusi RI
Suasana pembacaan keputusan MK terkait sengketa Pilkada Banjarmasin 2020. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahkamah Konstitusi RI memutuskan Pilkada Banjarmasin 2020 dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) khususnya di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

Sekadar mengingatkan beberapa waktu lalu KPU Kota Banjarmasin menetapkan paslon petahana dengan nomor urut 02 yakni H Ibnu Sina-H Arifin Noor sebagai peraih suara terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.

Kemudian disusul oleh paslon nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) dengan raihan 74.154 suara. Sedangkan di urutan ketiga suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 1 yakni Abdul Haris Makkie-Ilham Nor dengan 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3 Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara berada di urutan keempat.

Menilai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Banjarmasin 2020, tim AnandaMu pun mengajukkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hingga kemudian oleh MK diputuskan dilakukan PSU.

Baca juga: PSU di Tiga Kelurahan, Tim AnandaMu: Dugaan Kecurangan Petahana Terbukti

Setelah adanya putusan MK terkait dilaksanakannya PSU di tiga kelurahan, maka perolehan suara sementara masih unggul petahana (nomor urut 02) dengan jumlah 84.386, disusul paslon AnandaMu (nomor urut 04) sebanyak 69.525, dan di urutan ketiga adalah Haris Makkie-Ilham Noor (nomor urut 01) dengan 34.448 dan paslon Khairul Saleh-Habib Ali (nomor urut 03) sebanyak 29.344.

Adapun jumlah suara yang akan diperebutkan di tiga kelurahan ini yakni sebanyak 29.056, dengan total 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika dilihat dari suara yang diperebutkan dan juga perolehan sementara, maka dua paslon petahana dan juga AnandaMu yang berpeluang.

Untuk itulah dua paslon lainnya pun sudah dipastikan angkat bendera putih, karena perolehan suara sudah tak terkejar.

"Ya, kita realistis saja suara kami berapa dan suara yang diperebutkan di tiga kelurahan yang PSU," ujar Calon Wali Kota Banjarmasin 2020, Haris Makkie kepada awak media, Selasa (23/3/2021).

Sudah tak berpeluang untuk menjadi pemenang, Haris pun juga mengisyaratkan akan meletakkan dukungan kepada salah satu dari dua paslon yang sedang bersaing.

"Ini politik. Bisa saja akan terjadi koalisi lah atau apalah namanya. Politik itu kan dinamis jadi tidak ada yang tidak mungkin," katanya.

Haris pun menyambut positif dilaksanakannya PSU tersebut, karena menurutnya untuk menghilangkan prasangka.

"Supaya tidak menduga-duga. Semoga bisa lebih baik lagi, dan kita dapat pemimpin yang amanah, baik, tidak berbohong atau melakukan kecurangan," jelasnya.

Sementara itu Calon Wali Kota Banjarmasin 2020 lainnya, Khairul Saleh bahkan mengisyaratkan dukungan diberikan kepada petahana.

Terlebih seperti diketahui Khairul Saleh pun sebelum pensiun, menjabat Kepala Disdukcapil Banjarmasin yang notebene bawahan dari H Ibnu Sina.

"Secara emosional tentu kecenderungannya kepada pak H Ibnu Sina, karena paling tidak beliau punya pengalaman. Dan masih ada tugas yang masih harus diselesaikan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved