BLT UMKM 2021

BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Mulai Maret 2021, Simak Persyaratannya

Bansos UMKM di bulan Maret ini merupakan tahap ketiga yang dibuka Kementrian Koperasi dan UKM berkerja sama dengan Kementerian Keuangan

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BLT UMKM alias BPUM UMKM.BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Mulai Maret 2021, Simak Persyaratannya 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) alias BLT UMKM dibuka kembali mulai Maret 2021.

Tapi tidak semua UMKM bisa mendapatkan. Selain harus terdaftar dan diajukan lembaga pengusul, UMKM yang mendapatkan bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan.

Sekadar diketahui, Bansos UMKM di bulan Maret ini merupakan tahap ketiga yang dibuka Kementrian Koperasi dan UKM berkerja sama dengan Kementerian Keuangan

Informasi terkait pendaftaran bisa dipantau melalui www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Bulan Maret 2021 Segera Berakhir, Cek Penerima BST Rp 300.000 Tahap 2 di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: BLT Karyawan Tak Kunjung Cair di Maret 2021? Cek Kriteria Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Layanan Bank BRI.
Layanan Bank BRI. (Kontan)

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved