LPKA Martapura Kalsel

Anak-anak Dapat Perlakuan yang Sama di LPKA Martapura Kalsel

sebagai penghuni LPKA Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Andikpas tetap mendapat hak-haknya sebagai sorang anak yang diberikan arahan dan pembinaan.

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
ROBBY UNTUK BPOST GROUP
Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) mendapatkan perlakuan sama dan mendapatkan bimbingan rohani di LPKA Martapura, Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Meski yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura adalah para anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang menjalani masa pidana. Para Andikpas tetap mendapatkan perlakuan yang sama. 

"Meski statusnya sebagai penghuni LPKA Martapura, para Andikpas tetap mendapatkan hak-haknya sebagai sorang anak yang diberikan arahan dan pembinaan," ucap Humas LPKA Martapura, Robbyanor, Sabtu (27/3/2021). 

Dalam pembinaa terhadap Andikpas tentu berbeda dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya. Petugas haruslah memberikan pendampingan, pembinaan serta pengawasan layaknya seperti ke anak sendiri.

Baca juga: LPKA Martapura di Kabupaten Banjar Membina Anak-anak yang Menjalani Masa Pidana

Baca juga: Andikpas LPKA Martapura Dapat Bimbingan Psikologi, Rudi Sebut untuk Kembangkan Kepribadian

Baca juga: Jalin Kerja Sama, Kepala LPKA Martapura Sambangi Kapolres Banjar

"Dan bila memang sudah dekat, mereka pun tidak segan terhadap petugas dan menunjukan sikapnya seperti ke orangtuanya," imbuhnya. 

Dalam pembinaan tersebut, harus mengedepankan asas Sistem Peradilan Pidana Anak yang di antaranya adil, non diskirimanasi dan lainnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved