PSU Pilwali Banjarmasin 2020
Jelang PSU Pilwali Banjarmasin 2020, Tim Hukum Petahana Laporkan Paslon AnandaMu ke Bawaslu
Suhu politik jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada (Pilwali) Banjarmasin 2020 yang dijadwalkan pada 28 April 2021 sepertinya mulai m
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Suhu politik jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada (Pilwali) Banjarmasin 2020 yang dijadwalkan pada 28 April 2021 sepertinya mulai meningkat.
Pasalnya jelang pelaksanaan PSU yang akan di tiga kelurahan yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan juga Kelurahan Basirih Selatan tersebut, tim hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin yakni H Ibnu Sina-Arifin Noor melaporkan paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).
Paslon dengan nomor urut 04 tersebut dilaporkan oleh tim hukum dari paslon berlabel petahana dengan nomor urut 02 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pada Kamis (25/3/2021).
Laporan yang disampaikan sendiri terkait adanya dugaan melakukan kampanye jelang pelaksanaan PSU oleh tim dari AnandaMu di kelurahan yang akan dilaksanakan PSU.
Baca juga: VIDEO PSU Pilkada Banjarmasin 2020 Dijadwalkan Berlangsung 28 April 2021
Baca juga: Hadapi PSU Pilgub Kalsel 2020, Parpol Pengusung di Kabupaten Banjar Siapkan Saksi di 502 TPS
Baca juga: PSU di Binuang, Kabag Ops Polres Tapin : Sesuai Arahan Kapolda, Kita Siap Amankan
Baca juga: DOA Buka Puasa Ayyamul Bidh Hari Pertama Bulan Syaban 1442 Hijriah, Jatuh Pada 27 Maret 2021
Tim AnandaMu diketahui membagikan semacam nasi kotak kepada warga di sekitar Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, namun di kemasan nasi kotak tersebut ada atribut paslon 04.
"Saat itu ada sebuah mobil yang bertulisan AnandaMu dan juga memuat nomor urut paslon yaitu 04. Kemudian di nasi kotaknya juga ada stiker dan juga foto di nasi kotak itu juga sama dengan foto yang ada di surat suara. Dan yang membagikan pun pakai kostum tim pemenangan. Artinya ada ajakan kepada warga untuk memilih paslon nomor urut 04. Padahal kan ini hanya PSU dan tidak ada kampanye," ujar Ketua Tim Hukum Ibnu-Arifin, Imam Satria Jati kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (27/3/2021).
Bukti-bukti terkait dengan dugaan kampanye jelang dilaksanakannya PSU ini pun, juga sudah diserahkan oleh Tim Hukum Ibnu-Arifin.
"Ada foto dan video. Bahkan kami juga ada saksi fakta yang ikut menerima langsung," jelasnya.
Terkait dengan laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Banjarmasin, Imam pun berharap ada sebuah kejelasan dan ketegasan sikap.
"Kita berharap Bawaslu lebih aktif melakukan pengawasan ke paslon jelang PSU ini. Kalau memang diperbolehkan, ya segera saja umumkan jadi biar semua paslon bisa kampanye sehingga lebih fair. Tapi kalau tidak boleh, ya diberitahukan atau ditegur supaya menghentikan aktivitas kampanye. Kita tentu ingin PSU ini dilakukan dengan jujur adil agar bisa mendapatkan kemurnian hasil Pilkada Banjarmasin 2020. Dan juga jangan menunggu sampai ada yang melapor dahulu," jelasnya.
Kepada tim AnandaMu, Imam pun mengingatkan agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan bersifat kampanye jelang PSU tersebut.
"Harusnya santai saja. Kalau memang sudah punya basis pemilih, tentu tidak perlu begitu," katanya.
Peserta Pilwali Banjarmasin 2020 sendiri ada empat paslon, yakni Haris Makkie-Ilham Nor (01), H Ibnu Sina-Arifin Noor (02), Khairul Saleh-Habib Ali (03) dan Hj Ananda-Mushaffa Zakir (04).
KPU Kota Banjarmasin pun sempat menetapkan paslon petahana dengan H Ibnu Sina-H Arifin Noor sebagai peraih suara terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.