Banjarbaru Juara

Wali Kota Banjarbaru Pimpin Razia Penegakan PPKM

Warung remang-remang dan kafe jadi sasaran razia penegakan PPKM yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Humpro Setdako Banjarbaru
Razia PPK dipimpin langung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama unsur forkompinda 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penertiban dan Pengetatan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemko Banjarbaru, kembali dilakukan, Jumat (26/3/2021) malam tadi.

Kali ini, 'razia' PPK dipimpin langung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama unsur forkompinda, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, perwakilan Dandim Dandim 1006/Martapura dan unsur SPKD terkait.

Razia menyasar sejumlah kafe yang beroperasional lewat pukul 21.00 wita, dan sejumlah warung remang-remang di daerah Lianganggang.

Terpantau, meski sudah lewat pukul 22.00 wita, warung remang remang banyak buka, bahkan terdengar suara musik nyaring sampai ke jalan.

Begitu rombongan tiba, musik dari warung remang remang dimatikan, pengunjung serta penanggung jawab serta gadis warung remang-remang ikut di rapid antigen.

Razia PPK dipimpin langung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama unsur forkompinda
Razia PPK dipimpin langung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama
unsur forkompinda (Humpro Setdako Banjarbaru)

"Aduh, kami takut pak kalau disuntik. Ini untuk di rapid aja kan," tandas salah satu gadis di warung, Putri.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti mengarahkan petugas semua baik pengujung dan penanggung jawab dirapid antigen.

"Bubuhan pian di rapid antigen dulu. Supaya diketahui dan jika ada terpapar tidak menyebarkan ke yang lain. Mohon pengelola ikuti aturan PPKM," tandas Ovie sapaan Aditya.

Sebelum ke warung remang-remang, petugas melakukan razia ke sejumlah kafe yang masih beroperasi di seputar kediaman wali kota.

Kafe yang disasar aparat semisal Cafe Ruang Saji, Garis Kota, Angkringan Pak Klik.

petugas melakukan razia ke sejumlah kafe yang masih beroperasi
petugas melakukan razia ke sejumlah kafe yang masih beroperasi
(Humpro Setdako Banjarbaru)

Dijelaskan Ovie, PPKM di Banjarbaru, menerapkan jam malam, yakni pemilik warung, kafe dan tempat keramaian diminta buka sampai pukul 21.00 Wita.

"Jadi yang masih buka di atas pukul itu, akan kita tutup dan kita minta surat izin usahanya," tandas Ovie.

Setelah melakukan razia ke "warung jablai" di Lianganggang tim juga merazia beberapa cafe, kemudian menuju ke arah dalam kota Banjarbaru.

Tidak disangka, masih ada cafe yang buka meski pukul 23.30 wita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved