Bom Makassar

Korban Luka Akibat Bom Makassar jadi 20 Orang, Mahfud MD: Jumlah Korban Bisa Terus Bertambah

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, korban terluka akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar ternyata terus bertambah jadi 20 orang

Tangkap layar kompas tv
Bom Makassar meledak di depan Gereja Katedral Jalan Kajaolalido, Makassar, Minggu (28/3/2021) siang Waktu Indonesia Tengah (WITA). 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID -Korban terluka akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar ternyata terus bertambah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, jumlah korban luka menjadi 20 orang.

Data korban bom Makassar itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (28/3/2021).

Adapun untuk korban meninggal ada dua orang yang diduga merupakan pelaku pengeboman.

Baca juga: MUI Kutuk Ledakan Bom di Makassar: Tidak Bisa Ditolerir dan Sangat Tidak Manusiawi

Baca juga: Pastor Wilhelminus Ungkap Aksi Heroik Satpam Adang Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Makassar

"Peristiwa ini sampai sekarang mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas serta 20 orang masyarakat dan petugas keamanan Gereja Katedral luka sehingga mereka dirawat di berbagai rumah sakit," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa jumlah korban luka bisa bertambah jika ada masyarakat yang melapor kemudian.

"'Mungkin (korban dari) masyarakat (bisa bertambah), kalau nanti-nanti ditemukan lagi orang-orang yang melapor karena terluka dari ledakan tersebut," tambahnya.

Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Kepala BNPT, pimpinan TNI, Kapolda Sulsel, dan Kadensus 88 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pengungkapan pelaku dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror ini.

"Masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati," tuturnya.

"Jadi masyarakat tidak usah buru-buru kok belum diumumkan, kok belum ditangkap, kok belum diungkap jaringannya, dan lain sebagainya," sambung Mahfud

Mahfud tak ingin ada kesalahan dalam proses pengungkapan tindakan bom bunuh diri ini.

"Karena teroris dan aparat itu beda. Teroris melakukan serangan tanpa aturan hukum, tapi kalau aparat itu ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap, tidak boleh sembarang mengumumkan," jelas Mahfud.

Jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan dan penangkapan, Mahfud mengatakan bahwa keluarga salah tangkap ini akan mengalami kerugian di masyarakat.

Baca juga: Insiden Bom Gereja di Makassar, Polda Kalsel Tingkatkan Pengamanan

Baca juga: BOM Makassar Diduga Bom Bunuh Diri, Warga Temukan Potongan Tubuh dan Ada Motor Hangus

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved