Bantuan Tunai Cair April 2021

Inilah 4 Bantuan Tunai dari Pemerintah yang Masih Cair April 2021

Setidaknya ada empat jenis bantuan pemerintah yang masih akan cair pada April 2021.Bantuan untuk pelaku UMKM, karyawan, prakerja, guru honorer

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).Inilah 4 Bantuan Tunai dari Pemerintah yang Masih Cair April 2021 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira. Pada April 2021 ini masih ada sejumlah bantuan tunai dari pemerintah yang cair.

Bantuan tunai pemerintah ini masih dalam rangka membantu masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

Setidaknya ada empat jenis bantuan pemerintah yang cair pada April 2021.

Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM, karyawan, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.

Baca juga: KPK Hentikan Kasus BLBI yang Jerat Pengusaha Sjamsul Nursalim, Pertama dalam Sejarah

Baca juga: Inilah Wilayah yang Dapat Jaringan 5G Pertama di Indonesia

Selain berupa uang tunai dan sembako, bantuan pemerintah yang dicairkan itu juga berupa pelatihan untuk meningkatkan skill.

Berikut 4 bantuan yang masih disalurkan pada April 2021:

Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp
Stimulus PLN 2021  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

1. Subsidi listrik

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

2. BLT UMKM

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved