Berita Tanahlaut

Timwastib Elpiji Melon Tala Kembali Rapat dengan Kementerian ESDM, Ada Alternatif Seperti ini

Timwastib Elpiji Melon Tala terus melanjutkan langkah penataan distribusi elpiji bersubsidi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
SUASANA pertemuan Timwastib elpiji melon Tala dengan pihak Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa kemarin. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Tim Pengawasan Penertiban (Timwastib) liquified petroleum gas (LPG) tiga kilogram terus melanjutkan langkah penataan distribusi elpiji bersubsidi.

Rancangan peraturan bupati (raperbup) yang mengatur tata niaga elpiji untuk masyarakat miskin dan UMKM itu telah disusun.

Bahkan Selasa kemarin Timwastib melakukan pertemuan dengan petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

"Semoga saja lah elpiji melon bisa tambah mudah dicari dan harganya murah. Juga agar mudah nyarinya," harap Suryani, warga Pelaihari, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Pemkab Tanahlaut Pastikan Perayaan Paskah Aman dan Sesuai Protokol Kesehatan

Baca juga: Wujudkan Zona Integritas, Sekda Tanahlaut Tegaskan Komitmen Penting ini

Ia mengatakan kini telah cukup mudah mendapatkan elpiji melon.

Setidaknya tidak antre seperti dulu.

Namun memang hanya dapat membelinya di pangkalan karena warung eceran tak ada lagi yang menjual.

"Menurut saya orang kecil ini, harapannya supaya pangkalannya dibanyaki supaya makin gampang juga nyarinya. Atau misal warung dibolehkan menjual tapi dipantau harganya agar kurang lebih kayak di pangkalan," sebutnya.

Baca juga: Portal Jembatan Paringin Balangan Ditabrak Truk, Satu Tiang Terlepas dari Lubang Penyangga

Pada pertemuan bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Selasa malam kemarin, Wabup Tala Abdi Rahman yang sekaligus ketua tim turut hadir.

Rapat yang bertempat di ruang rapat Hotel Merlynn Park, Jakarta, itu dibahas mengenai supervisi dan Raperbup tentang pengendalian dan pengawasan distribusi elpiji melon.

Assisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala H Akhmad Hairin yang memimpin rapat tersebut mengatakan hasil rapat didapat kesepahaman tentang raperbup bisa dilaksanakan.

"Tapi memang ada perbaikan atas masukan dari Kementerian ESDM serta dari anggota legislatif," jelasnya.

Baca juga: Di Kabupaten Tanahbumbu Kalsel, Dari 143 BUMDes Ternyata Hanya 70 Yang Aktif

Hairin mengatakan beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan elpiji melon sehingga pendistribusiannya harus dibatasi.

PNS, TNI, dan Polri dilarang untuk ikut menggunakan elpiji bersubsidi itu.

Namun tidak menutup kemungkinan apabila perkembangannya kelal elpiji melon ternyata masih mencukupi, maka bisa saja dijual untuk umum kembali.

“Nanti kita lihat perkembangannya apabila tidak terjadi kelangkaan dan mencukupi bisa dijual untuk umum,” ucap Hairin.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved