Ramadhan 2021
Pemerintah: Boleh Sholat Tarawih dan Ied 2021 Berjamaah di Masjid, Begini Syaratnya
Setelah mengizinkan sholat Tarawih berjamaah di masjid, kini pemerintah juga mengizinkan sholat Idul Fitri atau Sholat Ied 2021 berjamaah di masjid.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Meskipun masih di masa pandemi covid-19, pemerintah mulai memberi kelonggaran dalam pelaksanaan ibadah berjemaah di masjid.
Setelah mengizinkan sholat Tarawih berjamaah di masjid, kini pemerintah juga mengizinkan sholat Idul Fitri atau Sholat Ied 2021 berjamaah di masjid.
Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir memastikan bahwa ibadah shalat Idul Fitri 1442 Hijriah boleh dilaksanakan secara berjamaah pada Lebaran 2021.
Baca juga: Ramadhan 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Ini Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah Agar Tetap Raih Pahala
Baca juga: Tidak Batalkan Puasa, Kemenkes Wacanakan Vaksinasi Covid-19 Siang dan Malam Selama Ramadhan 2021
Shalat Ied berjamaah itu pun boleh dilakukan di luar rumah.
"Untuk shalat Idul Fitri sama pada dasarnya diperkenankan. Diizinkan untuk melaksanakan shalat di luar rumah," ujar Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
"Tetapi jamaahnya harus bersifat komunitas. Yakni dikenal satu sama lain," lanjutnya.

Selain itu, shalat Idul Fitri berjamaah juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Muhadjir pun mengingatkan agar potensi terjadi kerumunan orang saat berangkat menuju lokasi shalat berjamaah serta saat pulang ibadah sebisa mungkin dihindari.
"(Masyarakat) supaya menjaga agar tak terjadi kerumunan atau konsentrasi orang. Terutama pada saat akan datang menuju lokasi shalat jamaah, baik di lapangan atau di masjid maupun saat bubar shalat jamaah," tuturnya.
"Hindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan lancar dan baik," tegas Muhadjir.
Sebelumnya, Muhadjir juga mengumumkan bahwa ibadah shalat tarawih secara berjamaah diperbolehkan pada Ramadhan 2021.
Meski demikian, dia menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.