BLT UMKM 2021

BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Sudah Bisa Diakses di April 2021, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

enyaluran BPUM UMKM 2021 ini pun sudah bisa diakses per April 2021. Daftar di Dinas Koperasi dan UKM di kota atau kabupatennya.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT UMKM - BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Sudah Bisa Diakses, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Bagi yang sudah mendaftar BLT UMKM, jangan lupa cek di eform.bri.co.id/bpum ya. Semoga beruntung!

Baca juga: VIRAL Momen Xanana Gusmao Pakai Kaus Oblong Angkut Kardus Bantu Korban Banjir Dili di Timor Leste

Baca juga: Khutbah Jumat Terakhir Jelang Ramadhan 1442 H, Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadan 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved