DPRD Kotabaru
Meski Sudah Vaksinasi Tahap 2, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Tetap Patuhi Prokes
Pegawai sekretariat DPRD dan anggota dewan Kabupaten Kotabaru jalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Dalam keseharian, mereka tetap terapkan prokes.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Lantai 3 kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendadak ramai.
Puluhan pegawai sekretariat dewan (Setwan) dan anggota dewan masing-masing Komisi, berkumpul, Senin (12/4/2021).
Kegiatan yang mereka ikut adalah vaksinasi tahap kedua yang dilaksanakan petugas Dinkes Kabupaten Kotabaru.
Beberapa dari angota DPRD mengikuti vaksinasi, di antaranya Rabbiansyah, yang juga Sekretaris Komisi I.
"Saya bersyukur hari ini (Senin) dilakukan vaksinasi kedua," ucap Robby, panggilan akrab Rabbiansyah.
Dia pun sudah mengikuti vaksinasi diprogramkan pemerintah, bertujuan agar terhindar dari virus. Selain, tidak menjadi pengantar virus bagi orang lain.
Vaksinasi yang dilaksanakan ini, bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi sebaran Covid-19 di Indonesia, tidak kecuali di Kabupaten Kotabaru. Selain itu, vaksinasi mengurangi risiko kematian disebabkan Covid-19.
Untuk itu, dia mengimbau, masyarakat yang terjadwal menerima vaksin agar jangan takut.
Selain halal, vaksinasi untuk kekebalan tubuh melawan virus. "Dan, prokes juga tetap saya patuhi, walau berada dimanapun," katanya. (AOL/*)