Ramadhan 1442 H

Sambut Ramadhan 1442 H, MUI Batola Imbau Masyarakat Patuhi Pemerintah Dalam Peribadatan

MUI Batola mengimbau masyarakat mematuhi edaran pemerintah mengenai pelaksanaan ibadah Ramadhan 1442 H

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
H Akhmad Jiansi Majedi, Ketua MUI Batola mengimbau masyarakat memastuhi edaran pemerintah terkait pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 H. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala (Batola) turut mengimbau masyarakat taati edaran pemerintah terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan 1442 H

Hal ini dianggap penting guna menekan sebaran Covid- 19 yang masih mengancam. Sedangkan masyarakat menginginkan peribadatan seperti salat tarawih tetap bisa dilaksanakan. 

"Silahkan ikuti peribadatan, namun pastikan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai edaran pemerintah," tegas Akhmad Jiansi Majedi, Ketua MUI Batola. Senin (12/4/2021).

Himbauan ini mengacu pada edaran Kementerian Agama RI sebagai panduan peribadatan bulan puasa selama pandemi.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan 1442 H, Satlantas Polres Tabalong akan Gelar Partoli Gabungan

Baca juga: Hasnur Group Bagikan Paket Ramadhan untuk Karyawan dan Warga Kalsel serta Kalteng

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Terbitkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan 1442 H, Begini Isinya

Di antaranya salat Tarawih diperkenankan namun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas sepenuhnya, begitu pula kegiatan buka puasa bersama, hanya diperkenankan 50 persen, adapun tausiah atau kultum hanya diperkenankan 15 menit dengan kapasitas yang terbatas pula. 

Jiansi juga menambahkan, selama puasa Ramadan, masyarakat tidak disarankan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan sia-sia lainnya. 

Ia berharap kesucian bulan Ramadan jangan dinodai dengan perilaku atau kegiatan yang tidak baik. 

"Semoga Ramadan kali ini menjadikan keberkahan kita bersama, sehat dan amal ibadah kita diterima Allah SWT," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved