Berita Banjarmasin
Sambut Ramadhan 1442 H, Polda Kalsel Mulai Operasi Keselamatan Intan 2021
Operasi Kepolisian Keselamatan Intan Kalsel berlangsung selama empat belas hari, sejak 12 hingga 25 April, amankan suasana Ramadhan dan Idul Fitri.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ( Polda Kalsel ) mengerahkan jajarannya dalam Operasi Cipta Kondisi menyambut Ramadjan 1442 H dan menjelang Idul Fitri.
Dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, kesiapan personel dimatangkan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021, Senin (12/4/2021).
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, ini juga diikuti personel dari beberapa instansi lainnya, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Kalsel.
Dikatakan Kapolda, Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021 berlangsung selama empat belas hari, sejak 12 hingga 25 April.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Blender 650 gram Lebih Sabu, BNNP Kalsel Waspadai Arah Peredaran Sabu ke HSU
Baca juga: Ekspor Porang Ke Jepang, Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Jamin Kesehatan dan Keamanan Produk
"Ini operasi pendahuluan sebelum Operasi Ketupat menghadapi Lebaran nanti. Di samping ketertiban lalu lintas, juga untuk keamanan secara umum," kata Kapolda.
Kepada personel, Kapolda menekankan beberapa hal, di antaranya yaitu agar mengantisipasi kegiatan masyarakat khususnya di tempat-tempat kerumunan seperti pasar, terminal atau objek wisata, dengan melaksanakan imbauan secara persuasif.
Personel diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyebaran Covid-19 di Kalsel masih tinggi, sehingga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Lalu, Kapolda juga mengarahkan personelnya agar mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis, dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar di Banjarmasin Kembali Divaksinasi Covid-19
Baca juga: Hiswana Migas Kalsel Sewa LCT untuk Pendistribusian LPG
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap patuhi protokol kesehatan," kata Kapolda.
Melalui Oeprasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021 ini pula, Kepolisian menekankan kepada masyarakat terkait kebijakan Pemerintah untuk melarang adanya aktivitas mudik mulai 6 hingga 17 Mei.
Kebijakan tersebut, kata Kapolda, merupakan bentuk preemtif dan preventif yang dilakukan pemerintah untuk menekan risiko melonjaknya penularan dan kasus Covid-19 terkait pergerakan masyarakat di momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kami sampaikan, yang jelas pemerintah menekankan tidak ada mudik. Jadi, silakan melaksanakan kegiatan Lebaran di tempat masing-masing. Bagi yang ada kepentingan dengan keluarga, bisa diselesaikan lebih awal sebelum larangan mudik 6 sampai 17 Mei," tegas Kapolda.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)