Kriminalitas Kalsel
Narkoba Kalsel, Blender 650 gram Lebih Sabu, BNNP Kalsel Waspadai Arah Peredaran Sabu ke HSU
Tiga tersangka jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu menyaksikan 650 gram lebih sabu yang diselundupkannya dimusnahkan oleh BNNP Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengenakan baju tahanan biru, tiga tersangka jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu berinisial AY, SF dan RT hanya bisa tertunduk menyaksikan sabu yang diselundupkannya dimusnahkan oleh petugas BNNP Kalsel dan BNNK HSU, Senin (12/4/2021).
Sebanyak 650 gram lebih sabu yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh AY, SF dan RT dimasukkan ke dalam air dan diblender oleh petugas.
Dimana dalam pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, selain dilaksanakan oleh petugas BNNP Kalsel dan BNNK HSU, juga diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ditresnarkoba Polda Kalsel serta Balai Besar POM di Banjarmasin.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol R Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka berhasil diringkus dan diamankan dari hasil kerjasama BNNP Kalsel dan BNNK HSU.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Kapolres Tabalong Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Personil Terlibat Obat Terlarang
Baca juga: Narkoba Kalsel, Beli Sabu dari Saudara Ipar, Dua Tersangka Diciduk Jajaran Subdit II Ditresnarkoba
Pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini kata Kombes Pol Prasetyo bukan merupakan satu-satunya kasus yang diungkap dalam beberapa waktu belakangan.
Menurutnya, ada pula kasus pengungkapan lain yang akan segera diekspose dalam waktu dekat dan masih terkait dengan Kabupaten HSU.
Hal ini menurutnya menjadi anomali jika melihat sejarah pola pergerakan peredaran gelap narkotika sebelumnya di Kalsel yang dinilainya jarang menyentuh Kabupaten HSU.
"Kelihatannya mau diedarkan di HSU. Kemarin juga kami tangkap arahnya ke Amuntai, cukup kaget juga kami. Karena yang tahun lalu adem, mungkin ini pola-pola pergerakan mereka (sindikat)," kata Kombes Pol Prasetyo.
Baca juga: Pembangunan Jembatan di Pabahanan Tanah Digenjot, Lebaran 2021 Ditargetkan Lancar Dilintasi
Baca juga: Baznas Kota Banjarmasin Kampanyekan Gerakan Cinta Zakat
Karena itu kata Kabid Pemberantasan, BNNP Kalsel bersama BNNK memperkuat koordinasi dengan stakeholder lain seperti Kemenkumham dan Bea Cukai untuk mengantisipasi arah dan pola-pola pergerakan sindikat tersebut.
Kepala BNNK HSU, Kompol H Syamsudin mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban BNNK HSU kepada masyarakat.
Namun Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat HSU agar tidak ikut-ikutan mengonsumsi dan mencari peruntungan dengan melibatkan barang haram narkotika.
"Lebih baik tidak usah berurusan dengan narkoba, karena besar sekali mudharatnya," kata Kompol H Syamsudin.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)