Berita Tabalong
Narkoba Kalsel, Kapolres Tabalong Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Personil Terlibat Obat Terlarang
Penandatanganan pakta integritas dan ikrar bersama sebagai komitmen tidak menyalahgunakan narkoba dilakukan jajaran Polres Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Narkoba Kalsel, Penandatanganan pakta integritas dan ikrar bersama sebagai komitmen tidak menyalahgunakan narkoba dilakukan jajaran Polres Tabalong.
Dipimpin Kapolres AKBP M Muchdori kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tabalong, Jumat (9/4/2021) dan ikuti seluruh personil.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud langkah nyata Polres Tabalong untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja personil Polres Tabalong.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Beli Sabu dari Saudara Ipar, Dua Tersangka Diciduk Jajaran Subdit II Ditresnarkoba
Baca juga: Narkoba Kalsel, 11,55 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tabalong, Disaksikan Pelaku
Sehingga diharapkannya seluruh personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran setelah penandatangan pakta integritas dan ikrar bersama ini tidak ada lagi yang mengkomsumsi barang haram tersebut bahkan menjadi bandar ataupun bekingnya.
"Apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata ampun,” tegas Kapolres. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)