Berita Banjarmasin
Tak Becus Serap Anggaran, Gubernur Kalsel Ancam Kepala SKPD: Mundur atau Dipecat
Adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalsel yang tak mampu menyerap anggaran membuat Gubernur Kalsel buka suara
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak mampu menyerap anggaran tahun 2026 secara optimal.
Peringatan keras itu disampaikan karena realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target serapan.
“Apabila SKPD terkait tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, maka saya cukupkan saja, atau silakan mengundurkan diri. Tidak perlu lagi menjabat di SKPD,” tegas Muhidin, usai Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan data rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa malam, serapan anggaran hingga awal November 2025 belum mencapai 60 persen.
“Kalau tahun ini belum maksimal, saya masih bisa maklumi, karena masa jabatan kami baru berjalan. Tapi untuk tahun 2026, tidak ada alasan lagi,” ujar Muhidin.
Baca juga: Profil Nida Mufidah, Guru Besar Bahasa Inggris yang Kini Jadi Rektor UIN Antasari Banjarmasin
Baca juga: Lowongan Kerja Indofood Terbaru, Buka Banyak Posisi Kerja, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
Gubernur menekankan agar setiap SKPD bekerja serius sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.
“Kalau lelang dilakukan di awal tahun, tidak akan terjadi lagi pengendapan kegiatan di akhir tahun,” katanya.
Selain soal penyerapan anggaran, Muhidin juga mendorong penguatan sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam pengawasan pembangunan daerah.
“Kami selalu melibatkan Kejati dalam proses pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli Gubernur (TAG) yang berisi para akademisi dan tokoh berpengalaman.
“Tolong TAG kami dilibatkan. Ada profesor, mantan menteri, wali kota, wakil wali kota, dan pejabat yang berpengalaman di bidangnya. Mereka membantu memantau dan mendorong dinas yang belum bergerak,” jelasnya.
Menurut Muhidin, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif di Kalsel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK berharap serapan anggaran bisa menembus minimal 70 persen hingga akhir Desember 2025, meski sejumlah anggota dewan menilai target 90-100 persen sulit tercapai mengingat waktu yang kian singkat.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Gubernur Kalsel
SKPD
menyerap anggaran
serapan anggaran di Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
kepala dinas
| Pipa Booster Gerilya Banjarmasin Bocor, PAM Bandarmasih Setop Sementara Distribusi di 2 Kecamatan |
|
|---|
| Banjir Rendam Kelayan A Banjarmasin, Puluhan RT di Murung Raya Terdampak |
|
|---|
| Air Mata Saksi Iringi Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Banjarmasin, Rina Berjuang Selamatkan Ibu |
|
|---|
| Kalsel Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi, BPBD Perkuat Sistem Peringatan Dini |
|
|---|
| Menabrakkan Diri Karena Rindu Pada Anak, Alex Syahrudin Klarifikasi Video Viral yang Disalahpahami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Gubernur-Kalsel-Muhidin-saat-menyampaikan-laporan-pada-rapat-paripurna-di-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.