Ramadhan 1442 H

Terbitkan Seruan Bersama Ramadhan 1442, Pemkab Tabalong dan MUI Imbau Prokes

Menyambut tibanya Ramadhan 1442 H, Pemkab Tabalong dan MUI menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan ibadah Ramadan 2021

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Ketua MUI Tabalong H Sabilarrusdi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong, menerbitkan seruan bersama.

Seruan bersama ini ditandatangani langsung Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dan Ketua MUI Tabalong H Sabilarrusdi.

Dalam seruan tersebut ada 11 poin yang disampaikan kepada masyarakat, baik terkait pelaksanaan ibadah maupun kegiatan lainnya.

Ketua MUI Tabalong H Sabilarrusdi, Senin (12/4/2021) membenarkan telah dibuatnya seruan bersama terkait Ramadan 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Puasa 2021, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh 13 April 2021

Baca juga: Hilal Disebut Tampak di Langit Indonesia, Kemenag Siap Putuskan Awal Ramadhan 1442 H

Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 2021 Jatuh Pada 13 April, Begini Hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal Muhammadiyah

"Seruan ini ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tabalong," katanya.

Disampaikannnya, dalam seruan itu selain tentang pelaksanaan puasa dan zakat, juga disampaikan agar semua pihak tetap bisa mendukung upaya pencegahan penyebatan Covid-19.

Seperti tetap menggunakan makser, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan lebih banyak berkegiatan di rumah.

Poin lainnya juga ada mengingatkan kepada rumah makan, restoran, warung makan  minum dan sejenisnya agar tidak buka di siang hari.

Kemudian tidak menjual, menyimpan serta membunyikan petasan, meriam, kembang api atau sejenisnya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran  dan tindak kejahatan lainnya.

Para pedagang juga agar menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok sehari-hari dan keperluan lain, khususnya di bulan suci Ramadan, lebih-lebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Lafadz Doa Kamilin Dibaca Usai Sholat Tarawih, Berikut Niat Sholat Tarawih Ramadhan 1442 H

Lalu juga ada disampaikan bagi pengelola radio swasta, masjid serta langgar agar menyesuaikan waktu berbuka puasa dan imsakiyah yang dikeluarkan Kantor Kemenag Tabalong.

"Kepada anak-anak pelajar agar mengonsentrasikan kepada pelajarannya dengan mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah dan orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved