Diskon Listrik PLN

Diskon Listrik 50 Persen PT PLN Hanya untuk Pelanggan 450 VA, Ternyata Ada Maksimal Pemakaian

Bulan April 2021, PT PLN masih memberikan stimulus diskon listrik 50 persen untuk membantu pelanggannya menghadapi dampak pandemi covid-19.

Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).Diskon Listrik 50 Persen PT PLN Hanya untuk Pelanggan 450 VA, Ternyata Ada Maksimal Pemakaian 

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangannya.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Klaim Diskon Listrik 50 Persen PT PLN Mulai April 2021, Langsung Dapat Saat Beli Token Listrik

Pelanggan 900 VA Subsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(Tribunnews.com/Tio/Garudea)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lagi di www.pln.co.id, Subsidi Token Listrik Gratis April Menjadi Diskon 50 Persen, Ini Caranya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved